Spread the love

Loading

klikbangsa.com ( Jakarta ) Jakarta  – Dalam rangka mewujudkan pentaan kawasan, Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) melakukan penertiban bangunan liar di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, tepatnya di belakang Polres Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025). Penertiban ini dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Kemayoran, dan Dinas Perhubungan dan PPK Kemayoran menertibkan

 

Kepala Divisi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat PPK Kemayoran, Lingga Yudha Saria, menjelaskan bahwa bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Sekretariat Negara (PPK Kemayoran) tanpa izin resmi.

 

“Bangunan berbentuk tiga kios itu sudah beberapa kali diperingatkan. Pemiliknya telah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan,” ujar Lingga.

 

Penertiban dilakukan secara tertib dan kondusif. Petugas memastikan tidak ada kericuhan di lapangan selama proses pembongkaran berlangsung.

 

Langkah pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan Kemayoran agar tetap sesuai dengan peruntukan lahan dan tidak digunakan secara ilegal.

 

“Wilayah Kemayoran harus tertata dengan baik dan bebas dari bangunan liar. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban,” tambahnya.

Faresi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *