![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Indonnesia terdiri dari gugusan kepulauan dengan wilayah perairan sebagai “komportemen” yang tidak dapat di pisahkan,dan di lindungi batas wilayah berdasarkan status hukum internasional yang sah.
Secara fungsional batas antara Negara terdiri dari kawasan yang tak terpisahkan, karena batas-batas wilayah di perlukan untuk merumuskan hak dan kewajiban setiap Negara berdasarkan hukum Nasional maupun internasional.
Hal-hal yang sulit di hindari adalah munculnya potensi sengketa perbatasan antara Negara akibat perbedaan pandangan tentang batas-batas antara Negara.
Seperti yang terjadi di Desa Netemnanu Utara kecamatan Amfoang Timur,Kabupaten Kupang yaitu tepatnya di pos Lintas batas Negara ( PLBN ) Oepoli akibat sengketa tanah dan wilayah antara NKRI dan Timur Leste pembangunan PLBN tersebut belum di bangun.
Padahal tujuan pembangunan pos Lintas Batas Negara (PLBN) bertujuan untuk menjaga kedaulatan Negara dan pemerataan pembangunan khususnya di kawasan perbatsan dan juga sebagai garda terdepan yang harus di bentuk dan di jaga baik itu sisi keamanan maupun ekonomi.
Setelah tim dari Awak Media mewawancarai Aprinto Obe sebagai kepala Desa Netemnanu berujar semua PLBN di Kabupaten Kupang sudah di bangun oleh pemerintah tinggal satu yaitu PLBN Oepoli, padahal tahun 2021 kemarin bersama dengan PLBN Napan sudah mendapat kan sinyal dari perintah untuk di bangun tapi sayang hal tersebut tidak terealisasi karena adanya sengketa tanah antara masyarakat ,TIMUR Leste dan Indonesia .
Lanjut Aprianto padahal tanah sengketa tidak boleh didiami, di garap oleh salah satu pihak sebelum ada persetujuan dari keduanya,padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dan penandatanganan antara kedua Negara untuk memasang pilar tapi sampai hari ini belum ada pemasangan pilar tersebut.
Oleh sebab itu kami masyarakat Desa Netemnanu berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat agar supaya pembangunan PLBN Oepoli segera di bangun jangan tebang pilih karena ini krusial bisa menimbulkan pertikaian antara Negara Timur Leste dan NKRI agar supaya jelas tapaL batas wilayah masing-masing Negara.
(M.NUR)
