![]()
Klikbangsa.com (Surabaya) – Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jatim, Jumat (1/3/2024). Warga Jawa Timur, di kawasan tapal kuda pun meresponnya, mendukung upaya Polda Jatim.
Tak hanya warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, saja yang mendukung.

Menurut Jaelani Saputra, yang juga Wakil Ketua DPP Forum Rakyat Berdaulat Indonesia (Forbi), menilai penahanan oleh Polda Jatim dirasa sudah tepat.
Kata dia, pegiat supranatural yang pernah konflik dengan Pesulap Merah, itu sering bikin konten kontroversial. Warta Jatim di pelosok jadi resah.
Menurut Jaelani, pria yang diembel-embeli nama gus, itu sebenarnya tak layak diberi sebutan Gus Samsudin, karena bukan anak kiai.
Sebutan gus itu harusnya dihilangkan. Karena Syamsudin, yang belajar ilmu-ilmu kanuragan khas NU zaman dahulu itu, sangat kecewa dengan konten yang kontroversial, menghalalkan pernikahan dan tukar menukar istri.
“Kalau dia bikin ajaran sesat gitu yaa, masukkan saja ke sel,” ujar Bang Jay, Senin (3/3/2024).
Bang Jay, menambahkan harus ada efek jera dari Syamsudin. Selain tidak layak diberi gelar gus, juga suka membuat gaduh dan resah masyarakat netizen terutama.
“Bilang saja itu, YouTuber Syaamsudin, gitu aja. Perkara dia punya padepokan, kan hak dia. Tapi kalau sudah menyimpang yaa, harus dikandangkan,” ujarnya.
Kata Bang Jay, Syamsudin harus benar-benar diberi efek jera. Biar dia di penjara itu juga bisa merenungi dan tirakat lagi. Bahwa Ilmu ilmu yang dipelajari tidak bisa dibuat mainan.
Semua orang bisa mempelajari ilmu itu. Karena ilmu itu budaya dan kearifan lokal zaman kakek nenek orang Jawa ini. Kemudian dipadukan dengan Islam, sejak kedatangan Islam.
“Toh di Blitar tidak ada gejolak, dan tidak ada yang keberatan,” ujarnya.
Untuk pemerintah daerah setempat, berkaca dari kasus Dimas Kanjeng di Probolinggo, orang lain bilang sakti luar biasa. Tapi faktanya itu ilmu sulap.
Maka padepokan semacam itu harus ditutup. Dan Pemkab Blitar harus memperhatikan.
Sekadar diketahui, Samsudin ditetapkan jadi tersangka oleh Direskrimum Polda Jatim, dan langsung ditahan.
Hal itu setelah viralnya pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan dan sangat meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (1/3/2024) membenarkan hal itu. Kini Syamsudin telah diamankan di sel tahanan.
(Dali)
