![]()
Kikbangsa.com (Jakarta) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Timur.
Telah mengalokasikan anggaran Perbaikan Lapangan Olahraga Basket Jl. Ros Marah II RT.003 RW.06 Cipinang Indah Kel. Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara Kota Administrasi Jakarta Timur.
Diketahui, Nilai kontrak Rp. 199.265.171,00, selaku kontraktor pelaksana PT. Tamar Mitra Global dari nilai HPS Rp. 199.902.267,14.Tahun 2024.

Pasalnya, pekerjaan yang dianggarkan bersumber dari keringat masyarakat (APBD), kini menjadi sorotan masyarakat setempat, khususnya Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia.(LSM- SPI).
Akibat bobroknya pekerjaan yang nota bene di kerjakan pihak kontraktor. Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia, telah melayangkan surat klarifikasi ke Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Timur. Nomor Surat 0241/S/K/DPP PLSM-SPI/VIII/2024 tertanggal 28 Agustus 2024.Terkait Pekerjaan Perbaikan Lapangan Basket.
Mirisnya lagi, ”bahwa perbaikan Lapangan Olahraga Basket Jl. Ros Merah II RT.003 RW.016 Cipinang Indah Kel. Cipinang Muara Kecamatan. Jatinegara.
“Pada item pekerjaan pengecoran sudah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang pada kontrak,” jelas Suyoto juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), melalui surat tertulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Masyarakat Suara Pemuda Indonesia, Torang Panggabean angkat bicara, ”jika pekerjaan tersebut kami anggap sudah sesuai spesifikasi teknis dan gambar, kami tidak akan menyoroti pekerjaan tersebut,” tandasnya.
“Akan tetapi, pakta yang terjadi dilapangan, kami menduga Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga telah melakukan pembohongan publik dan tidak sesuai dengan pakta Integritas yang ditandatangani dengan Direktur Pelaksana.
Ironisnya, yang terjadi dilapangan, diduga telah terjadi pengurangan volume cor beton readymix dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dengan kontrak perjanjian”.
“Belum lagi ketebalan cor beton readymix lapangan basket tersebut, jika dihitung dari 0% yang mau dicor ketebalan lapangan yang lama 10 Cm.
“Secara kasat mata, tambahan pengecoran/perbaikan lapangan yang baru 10 cm, berarti ketebalan lapangan Olahraga Basket tersebut harus mencapai 15 cm.Namun yang terjadi justru sebaliknya,” tegasnya.
Untuk itu, kami mempertanyakan pekerjaan Perbaikan Lapangan Basket, sarat dengan pengurangan volume dan terindikasi terjadi kerugian Negara,”pungkas Torang.
Dalam waktu dekat ini, kami akan bersurat ke Inspektorat maupun Irbanko Kota Administrasi selaku leading sector garda pengawasan terdepan demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (Good and clean government).
“Kalau Inspektorat tidak meresponnya,kami akan menindaklanjuti ke Aparat Penegak Hukum, untuk segera dilakukan Cordril dilapangan, untuk mengetahui volume maupun ketebalan Cor Beton yang dilaksanakan pihak kontraktor, Anggaran tersebut menggunakan hasil keringat masyarakat,” tegas Torang kepada sejumlah awak media. Senin,(30/9/2024).
Hingga berita ini diturunkan Kepala Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Timur, Suyoto belum terkonfirmasi. Hal yang sama, kontraktor pelaksana PT. Tamar Mitra Global, juga tidak berhasil dikonfirmasi
(Parulian.S)
