![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Sejumlah publik mempertanyakan tembok pagar SDN 01, 03, 07 Kebon Bawang Tanjung Priok Jakarta Utara diduga miring.
Pasalnya, kegiatan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor ditenggarai tembok pagar sekolah terintegrasi pertama Kebon Bawang, Jakarta Utara tampak miring dan sangat membahayakan nyawa warga sekitar.
Ironisnya Pembangunan gedung sekolah SDN 01, 03, 07 dan SMPN 295 tersebut baru selesai dibangun dan diserahterimakan,” ujar salah seorang warga Kebon Bawang.

Menanggapi hal tersebut,
Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pendidikan (Formapp), Jimmy Pasaribu angkat bicara, “kemiringan pada tembok pagar terjadi didua sisi sekolah, sisi samping dan sisi belakang.
”Kegiatan pembangunan menggunakan uang rakyat dengan anggaran senilai Rp 78,7 milyar diduga asal jadi.
Diketahui pelaksanaan dimulai pada tanggal 14 Agustus 2024, selesai pada 2026,” ungkap Jimmy di kantornya, Senin (27/4/2026).
Hal yang sama, Ketua Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, S.H.,M.H dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendesak Kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, S.Pd., M.Pd, agar memerintahkan kontraktor pelaksana antara lain, Kerjasama Operasional (KSO) PT Citra Prasasti dan PT Cakra Wibowo bertanggungjawab dan membuat pagar baru,” tegasnya.
”Dia juga mendesak Inspektorat DKI Jakarta, Dhany Sukma dan Aparat Penegak Hukum (APH), mengusut dugaan pengurangan volume diduga cacat teknis dan prosedur yang dilakukan (UP Sarpras) Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait keterlambatan penyelesaian proyek sesuai dengan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak.
”Dengan ditemukannya hasil kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. Citra Prasasti dan PT Cakra Wibowo dilapangan patut dipertanyakan.
Pakta dan integritas yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur Pelaksana hanya “lip service” dan implementasi dilapangan tidak sesuai dengan yang diharapkan,” imbuhnya.
Kendatipun sudah di adenddum (perubahan kontrak) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur Pelaksana, bahkan sangsi denda yang harus dibayarkan Direktur Pelaksana akibat pinalti keterlambatan penyelesaian proyek.
Hal tersebut dipertanyakan benarkah sudah diserahkan ke kas Daerah,” pungkasnya.
Kepala UP Sarpras Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiono saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp miliknya, hanya menjawab singkat pihaknya akan segera melakukan pengecekan,” jelasnya. Senin.(28/4/2026).
Tidak hanya itu,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
Nahdiana, S.Pd., M.Pd saat konfirmasi terkait tembok pagar diduga miring, belum direspon. Selasa.(29/4/2026),tepat pukul 13.58 wib.
(Parulian)
