Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Pemprov DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sumber Daya Air, telah mengalokasikan kegiatan No.1.03.06.1.01 Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase. Perbaikan turap PHB Amalia Rw.013 & Rw.002 di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung. Kota Administrasi Jakarta Timur.

Diketahui. Tanggal kontrak. 10077/KR.01.06.30 Juli 2024.Tahun Anggaran 2024, dengan waktu pelaksanaan 60 hari. Kontraktor Pelaksana PT.Manik Marp Mandiri, konsultan pengawas PT.Han Hin Mugi. Nilai Kontrak Rp. 728.844.000,00

Sebelumnya, sudah diberitakan dengan judul. “ Pekerjaan Konstruksi Perbaikan Turap PHB Amelia Patut, dipertanyakan” Rabu, (11/9/2024).

Pakta integritas dan kontrak perjanjian yang ditandatangani PPK dengan Direktur pelaksana PT. Manik Marp Mandiri, mestinya pekerjaan tersebut sudah harus selesai dan bisa difungsikan sebagai mana mestinya.

Ironisnya, diduga kontraktor pelaksana sepertinya mengabaikan kontrak perjanjian yang sudah ditanda tangani kedua belah pihak, dan kini pekerjaan tersebut menjadi sorotan masyarakat setempat.

Tidak hanya itu, Pantauan dilapangan sejumlah item pekerjaan terkesan asal-asalan dan tercium aroma tidak sedap. Padahal kontrak pekerjaan sudah berakhir tepat pada Senin.(30 Sepetember 2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Investigasi Forkorindo Ganda, angkat bicara,” dirinya menuding kontraktor pelaksana tidak mampu bekerja dan bahkan terlihat dilapangan “asal-asalan,” tegasnya.

“Informasi yang berkembang, diduga, bahwa kontraktor pelaksana Pekerjaan Perbaikan Turap PHB Amalia Penggilingan merupakan rekanan binaan Suku Dinas SDA Jakarta Timur. Membuktikan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan kontruksi sesuai dengan kontrak yang ditandatangani,” tandasnya.Senin.(30/9/2024).

Dengan temuan dibeberapa titik kegiatan, sejumlah pihak mendesak Irbanko kota administrasi Jakarta Timur, Dasuki, untuk mengevaluasi dan memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Berharap Inspektorat maupun Irbanko, menindak lanjuti dugaan pengurangan volume untuk Pekerjaan Perbaikan Turap PHB Amalia di Rw.013 & Rw.002, yang di anggarkan dari APBD, yang bersumber dari keringat masyarakat, dibayar lewat ke Kas Negara,” tutup Ganda. Senin, (30/9/2024).

 

Ditempat terpisah, salah seorang warga, penggilingan, Dewa (45) Tahun mengatakan,” untuk kegiatan pekerjaan proyek tersebut sudah berjalan satu bulan lebih. Hanya saja progres pekerjaan, sampai sekarang belum rampung 100%,” jelasnya.

Salah seorang pekerja, Dewa, mengatakan, “sejumlah pekerja proyek diduga belum mendapatkan haknya (gaji) dari pihak kontraktor pelaksana, sehingga para pekerja sebagian memilih pulang kampung akibat tidak bisa bayar uang makan ke pemilik warung,” tukasnya.Selasa, (10/9/24)

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur, Abdul Rauf belum terkonfirmasi.Senin.(30/9/2024).

Bahkan kontraktor Pelaksana PT.Manik Marp Mandiri dan termasuk konsultan pengawas PT.Han Hin Mugi, juga belum berhasil dikonfirmasi.

(Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *