Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pejabat Pembuat Komitment (PPK) maupun Direktur pelaksana kegiatan di Unit Pelayanan pengujian Kenderaan Bermotor (UP PKB), Ujung Menteng Jakarta Timur telah melakukan penandatangan untuk kegiatan yang bersumber dari APBD.

Diduga kegiatan pembangunan kanopi pada Unit Pengelola Pengujian Kenderaan Bermotor Ujung Menteng, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2024, “tercium aroma tidak sedap”. Pakta integritas yang telah ditandatangani sepertinya “lip service”,

Pasalnya, untuk pembangunan kanopi yang dianggarkan UP.PKB Ujung Menteng, diduga mark-up anggaran dan tidak sesuai dengn spesifikasi teknis maupun gambar perencanaan sebelumnya.

Hasil penelusuran dan informasi yang berkembang dilapangan, tampak dilokasi, terdapat dua unit bangunan kanopi dengan menggunakan besi bulat dan atap membran berwarna putih disisi kiri dan kanan gedung kantor.

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui penyedia UP-PKB Ujung Menteng tahun 2024. Diketahui, total pagu anggaran Pembangunan Kanopi Rp 714 juta.

Untuk Pemilihan penyedia dilaksanakan melalui metode pemilihan e-purchasing, jadwal pemilihan Maret 2024 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai April sampai dengan Mei 2024.

Tidak hanya itu, RUP UP-PKB Ujung Menteng tahun 2024 ditemukan anggaran yang diduga aneh. Antara lain:
1. Penyediaan Jasa Petugas Kebersihan 15 orang Rp 988 juta.
2. Penyediaan Jasa Petugas Kebersihan 1 orang Rp 65,8 juta.
3. Penyediaan Jasa Petugas Keamanan 19 orang Rp 1,251 juta.
4. Penyediaan Jasa Petugas Keamanan 1 orang Rp 65,8 Juta dan
5. Penyediaan Jasa Petugas Pemeriksaan Kelaikan Angkutan Jalan 49 orang Rp 4 milar.
6. Penyediaan Jasa Petugas Pemeriksaan Kelaikan Angkutan Jalan 1 orang Rp 83,3 juta.

Menurut penjelasan Kordinator Satuan Pelaksana Prasarana dan Sarana, Arie Fitriadi di konfirmasi, mengatakan,” berita ini sudah yang ke sekian kali dengan bahasa yang sama, hanya beda orang,”
Lebih lanjut kata Arie, untuk kegiatan yang dimaksud. Antara lain:
1. Pengadaan canopi tidak hanya 2 titik yang didepan saja, tapi ada 6 titik dibelakang juga ada.
2. Jasa perorangan pengganti yang meninggal 1 orang x 12 bulan.
3. 3 s/d 5 semua gaji karyawan PJLP yang ada di UP PKB Ujung Menteng, silahkan aja cek sendiri, semua pembayaran via Bank DKI,” tandasnya. Selasa,(1/10/2024), tepat pukul 10.39 Wib.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 11/SE/2024. tentang optimalisasi pemamfaatan dan penataan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ayat 2. Para kepala perangkat daearah/ biro memerintahkan unit kerja pada perangkat daerah pengguna PJLP dibawah koordinasi saudara agar mengoptimalkan pemamfaatan dan melakukan penataan penyediaan jasa lainnya perorangan (PJLP) dengan ketentuansebagai berikut:
a) Melakukan moratorium (penghentian sementara) rekrutmen PJLP yang berdampak pada penambahan jumlah dan/ atau penggantian PJLP untuk mengisi kekosongan formasi PJLP mulai pengadaan tahun 2024 sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut dan seterusnya.

Timbul pertanyaan, sejak kapan dibuat aturan untuk penggantian Jasa perorangan pengganti yang meninggal 1 orang x 12 bulan ? Mohon tanggapannya.
Ketua LSM- Antara, Anton.P angkat bicara,” Inspektorat/APIP selaku leading sector dan garda terdepan selaku penegak hukum di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan di UP PKB Ujung Menteng,” tegas Anton P.

“Apabila Inspektorat tidak tanggap dan tidak tertutup kemungkinan akan menyurati instansi yang berkompeten untuk melakukan sesuai dengan tupoksinya maupun memanggil Kepala Unit Pengelola Pengujian Kenderaan Bermotor Ujung Menteng, Massdes Arouffy,” pungkasnya.
Anton mendesak Inspektorat ,”untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelembungan anggaran pembangunan kanopi dan beberapa anggaran yang dianggap janggal maupun aneh,”tutur Anton.

Hingga berita ini diturunkan Kepala UP.PKB Ujung Menteng, Massdes Arouffy, saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, belum memberikan respon maupun tanggapannya. Selasa.(1/10/2024).

(Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *