![]()
klikbangsa.com Kabupaten Toba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melalui program Jaksa Peduli Identitas Anak (JA-PIA) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Toba menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 218 siswa-siswi di dua sekolah di Kecamatan Laguboti, yakni SMP Negeri 1 Laguboti dan SD Negeri 173550 Laguboti.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari Toba, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Toba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak sipil anak sejak dini.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., hadir langsung menyaksikan proses registrasi, perekaman data, hingga penerbitan KIA. Dalam sambutannya, Kajari menjelaskan pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak-anak.
“Ini adalah kartu identitas adik-adik sekalian. Kalau untuk kami yang sudah dewasa namanya KTP. Jadi, ini manfaatnya sama dengan KTP,” ujar Dohar Nainggolan saat menyerahkan KIA secara simbolis kepada para siswa.
Tak hanya sebagai identitas, Kajari juga mendorong para siswa untuk memanfaatkan KIA dalam aktivitas perbankan.
“Setelah kalian memiliki ini, kalian bisa buka rekening sendiri. Bisa bikin tabungan sendiri. Jadi mulai sekarang, kalau anak-anak kami ada uang jajan, sisihkan untuk ditabung,” pesannya, sembari memberi semangat kepada para pelajar untuk mulai menabung sejak dini.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Toba Hendra Butarbutar, AP, Camat Laguboti Aprilla Nessy Tampubolon, S.H., M.Si, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Lamhot Sitorus, ST, serta Kasi Datun Kejari Toba Riamor Bangun, S.H., M.H.
Program JA-PIA diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua dan anak, akan pentingnya memiliki dokumen identitas resmi sejak usia dini.
Elvida MS
