Spread the love

Loading

 

Klikbangsa.com Kabupaten Toba, 20 Mei 2025 — Puluhan perwakilan Forum Honorer Toba Bersatu (FHTB) mendatangi Kantor Bupati Toba pada Selasa (20/5/2025) sore. Mereka menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan kepastian status kepegawaian serta masa depan para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba.

Kehadiran perwakilan FHTB disambut langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, didampingi oleh Asisten III Ferry Napitupulu, Asisten I Eston Sihotang, dan Kepala BPKSDM Dicky Tampubolon dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba.

Dalam forum dialog tersebut, Imanuel Napitupulu, S.IP, selaku Sekretaris FHTB, menyampaikan tiga poin utama aspirasi mereka:

  1. Permohonan kepada Pemkab Toba untuk menyurati pemerintah pusat agar membuka formasi tambahan PPPK bagi 306 orang tenaga honorer yang telah mengikuti ujian tahap I dengan status R3 namun belum mendapatkan formasi.
  2. Penataan tenaga honorer berdasarkan masa pengabdian, agar tenaga yang telah lama mengabdi mendapat prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK.
  3. Penghentian pengangkatan tenaga non-ASN baru hingga seluruh pegawai honorer yang saat ini aktif ditata dan diangkat menjadi PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mengapresiasi kontribusi para tenaga honorer dalam mendukung kinerja Pemkab Toba.

“Pekerjaan kami bagus karena kalian. Pemkab sangat membutuhkan kalian. Jika ada kewenangan Kabupaten untuk mengangkat kalian, pasti kami angkat, apalagi yang sudah lama mengabdi,” ujarnya.

Terkait aspirasi yang disampaikan, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Toba akan menyurati pemerintah pusat untuk meminta penambahan kuota PPPK.

“Kita akan surati pemerintah pusat supaya kuota itu bisa ditambah,” ucapnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kebijakan mengenai prioritas berdasarkan masa pengabdian merupakan wewenang pemerintah pusat, bukan daerah. Meski demikian, Pemkab tetap akan meneruskan tuntutan tersebut.

Sementara itu, untuk permintaan agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN baru, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemkab Toba.

“Kita komit, dan hingga saat ini kita sudah tidak lagi mengangkat tenaga honorer baru karena sudah ada edaran dari bupati sebelumnya,” tegasnya.

Dalam sesi penutup, sejumlah tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus ujian tahap I juga mempertanyakan kapan SK pengangkatan sebagai PPPK akan diserahkan. Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menyampaikan harapan bahwa penandatanganan kontrak kerja dapat dilakukan pada bulan Juni 2025, disusul penyerahan SK.

“Semoga di bulan Juni mereka akan menandatangani kontrak kerja dan selanjutnya disusul dengan pemberian SK sebagai P3K,” tutupnya.

Elvida MS

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *