![]()
klikbngsa.com Kabupaten Toba – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Selasa (14/7/2026), berlangsung dinamis. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, masing-masing fraksi tidak hanya menyatakan sikap, tetapi juga memberikan berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan sebelum kedua Ranperda dibahas lebih lanjut.
Fraksi NasDem-PSI menekankan pentingnya pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Selain itu, fraksi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Toba meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta langkah antisipasi terhadap potensi temuan dalam pemeriksaan keuangan.
Sementara itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar penerimaannya dapat terus ditingkatkan. Fraksi ini juga menyoroti kondisi Terminal Porsea yang belakangan dinilai beralih fungsi menjadi lokasi pekan umum setiap hari, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar proses penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Sorotan berbeda disampaikan Fraksi Gerindra yang menilai besaran belanja pegawai masih cukup tinggi dibandingkan total pendapatan daerah. Meski demikian, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Di sisi lain, Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat meminta pemerintah daerah menekan besarnya Silpa melalui perencanaan anggaran yang lebih optimal. Fraksi ini juga mendorong lahirnya inovasi kebijakan fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi.
Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Bupati Toba menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menginventarisasi seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Toba. Selain itu, PKB mengingatkan agar peralatan dan mesin yang telah dibeli melalui APBD dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.
Berbagai pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Toba dalam menyempurnakan kedua Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut bersama legislatif. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Toba.
Elvida
