![]()
Klikbangsa.com (JAKARTA) – Ketua Umum Gabungan Wartawan Jakarta (GAWAT), Faresi Alfarobi, mengecam keras tindakan tentara Israel yang melakukan penangkapan terhadap jurnalis asal Indonesia saat sedang menjalankan tugas peliputan. GAWAT menilai aksi tersebut sebagai bentuk pembungkaman pers dan pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional.
“Kami mengutuk keras penangkapan jurnalis Indonesia oleh otoritas keamanan Israel.
Jurnalis bukanlah bagian dari konflik;
mereka adalah mata dan telinga dunia yang dilindungi oleh Hukum Internasional, khususnya Konvensi Jenewa,” ujar Faresi Alfarobi dalam keterangan pers tertulisnya di Jakarta.
Menurut Faresi, tindakan represif yang terus berulang terhadap awak media di wilayah konflik menunjukkan ketakutan akan terungkapnya fakta-fakta di lapangan kepada publik global. Ia menegaskan bahwa keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas utama bagi pihak mana pun yang terlibat dalam ketegangan bersenjata.
GAWAT mendesak Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), serta organisasi pers internasional seperti International Federation of Journalists (IFJ) untuk segera mengambil langkah diplomatik yang agresif guna memastikan keselamatan dan pembebasan jurnalis tersebut.
“Pemerintah harus bertindak cepat.
Tekan melalui jalur diplomasi internasional agar rekan kami segera dibebaskan tanpa syarat. Kita tidak boleh membiarkan ada warga negara kita, terlebih seorang jurnalis yang sedang berjuang menyuarakan kebenaran, dikriminalisasi di ruang konflik,” tegas Ketua Umum GAWAT tersebut.
Di akhir pernyataannya, Faresi juga menyerukan kepada seluruh komunitas pers di Jakarta dan seluruh Indonesia untuk bersolidaritas dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga marwah dan kebebasan pers dunia.
(Red)
