Spread the love

Loading

KlikBangsa.com ( Jakarta ) – Saat ini pemerintah baik pusat maupun daerah sedang melakukan efesiensi anggaran. Tujuan efisiensi anggaran adalah untuk mengoptimalkan penggunaan dana, meningkatkan transparansi, dan mengurangi risiko keuangan.

Di DKI Jakarta justru masih terjadi pemborosan anggaran, dimana ada dugaan oknum Komisi E melalui stafsusnya melakukan pemaksaan kepada panti-panti sosial dibawah binaan dinas sosial DKI Jakarta. Pemaksaan itu berupa mengharuskan panti-panti sosial menggunakan rekanan yang ditunjuk oleh oknum komisi E melalui stasusnya tersebut.

Masalahnya panti-panti sosial tersebut diwajibkan setoran 20 persen di muka dari nilai anggaran pengadaan sandang, kebersihan dan permakanan. Parahnya, oknum komisi E tersebut juga melakukan ancaman akan di buang dari dinas sosial oleh kepala dinas sosial DKI Jakarta kepada kepala panti jika menolak melakukan setoran dan memakai rekanan yang ditunjuk dan juga larangan berkomentar soal barang yang di terima jika ada yang tidak sesuai spesifikasi,

Ahmad Damasari, ketua Jaringan Warga Kota Jakarta (Jaga Kota) menyayangkan dugaan pungutan dan pemaksaan yang dilakukan oleh oknum komisi E DPRD DKI Jakarta tersebut. Seharusnya Komisi E memiliki peran sentral dalam struktur pemerintahan, khususnya pada sektor yang menjadi ruang lingkup tanggung jawabnya.

Komisi E ini harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil relevan dengan kebutuhan masyarakat serta diterapkan secara efektif. Dalam prosesnya, Komisi E juga berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, mengawasi pelaksanaan program serta anggaran agar tetap sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

“Tanggung jawab utama Komisi E tidak hanya sebatas pada pengawasan, tetapi juga dalam memberikan pandangan atau rekomendasi strategis yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.” Tutur Ahmad Damasari.

Selain itu, Komisi E diharapkan menjalankan fungsinya dengan transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Komisi E juga berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk mewujudkan manfaat maksimal bagi masyarakat luas, tambah Ahmad Damasari.

Ahmad Damasari juga mensinyalir dugaan pungutan kepada panti-panti sosial yang dilakukan oleh oknum Komisi E melalui stafsusnya ini diketahui oleh kadis Sosial DKI Jakarta apalagi ada bentuk ancaman berupa pembuangan dari posisi kepala panti sosial jika menolak keinginan oknum komisi E tadi oleh kadis sosial DKI Jakarta.

“Bahkan temuan kami diduga kadis juga ikut memunggut dari total anggaran pengadaan sandang, kebersihan dan permakanan yang ada di panti sosial sebesar 10%” duga Ahmad Damasari.

Apalagi kadis Sosial DKI Jakarta ini sudah terlalu lama memimpin, Salah satu konsekuensi dari kekuasaan Kadis yang terus berlanjut adalah kesenjangan dalam pengambilan keputusan.

“Kadis yang terlalu lama berada di posisinya cenderung mengkonsolidasikan kekuasaan, sehingga membuat sistem pemerintahan menjadi kurang inklusif.” ungkap Ahmad Damasari.

Hal ini berpotensi melemahkan dinamika internal yang seharusnya mendukung perbaikan kinerja birokrasi. Selain itu, minimnya regenerasi atau pergantian kepemimpinan dapat menghadirkan risiko stagnasi kebijakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *