Spread the love

Loading

klikbangsa.com-Kepri. Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar dialog antikorupsi bertema “Kompak Mengawal Desa: Menepis Kasus Korupsi yang Mengintai”, Kamis (11/12/2025). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber dari BPKP Kepri, praktisi antikorupsi, hingga unsur pemerintah daerah.

Dialog dipandu Praktisi Anti Fraud, Ivan Rifandi, dengan menghadirkan empat narasumber:

  • Ismail Fahmi, SH., MH (Aspidsus Kejati Kepri)

  • Mindarto Oktaruna (Praktisi Anti Fraud)

  • Mudzakir (Kepala Perwakilan BPKP Kepri)

  • Firman Setyawan (Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan)

Para narasumber mengulas berbagai potensi korupsi di tingkat desa serta strategi pencegahannya.

Kejati Kepri: Korupsi Desa Masih Menjadi Kerawanan Tinggi

Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa korupsi pada pengelolaan dana desa masih menjadi fokus utama penanganan Kejaksaan. Berbagai modus yang sering muncul antara lain penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, hingga pertanggungjawaban fiktif.

“Kejaksaan tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi agar kesalahan administratif tidak berubah menjadi tindak pidana korupsi. Namun ketika ada niat jahat dan kerugian negara, penegakan hukum wajib dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi. Setiap perkara dianalisis dengan melihat unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara, serta alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP.

Dalam program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis (MBG), ia mengingatkan perlunya pengendalian internal, pendampingan hukum, dan transparansi sejak awal.

BPKP Kepri: Desa Penyumbang Terbesar Kasus Korupsi Nasional

Kepala BPKP Kepri, Mudzakir, menyampaikan bahwa sektor desa masih menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi secara nasional. Hal ini dipicu lemahnya pemahaman regulasi, pengawasan yang kurang optimal, dan minimnya transparansi pengelolaan APBDes.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bintan, Firman Setyawan, menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM desa. Menurutnya, sinergi antara BPKP, Dinas PMD, dan Kejaksaan menjadi kunci agar desa mampu menjalankan pembangunan secara akuntabel dan bebas korupsi.

Dorong Pengawasan Kolaboratif

Dialog ini juga menekankan penguatan pengawasan melalui teknologi pelaporan, edukasi masyarakat, dan pendampingan intensif bagi pemerintah desa. Melalui forum tersebut, seluruh pemangku kepentingan diharapkan lebih kompak dalam menjaga integritas desa.

Kegiatan ditutup dengan ajakan menjadikan Hakordia 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen antikorupsi dan memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat.

Rangkaian Kegiatan Hakordia Kejati Kepri 2025

Selama peringatan Hakordia 2025, Kejati Kepri melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya:

  • Penerangan hukum bagi ASN dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bintan

  • Kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang

  • Publikasi capaian kinerja penanganan perkara korupsi

  • Upacara Hakordia 2025

  • Kampanye antikorupsi di Kota Tanjungpinang

  • Dialog interaktif di Podcast BPKP KepriFridolin MH

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *