![]()
klikbangsa.com KAbupaten Toba – Dalam upaya menyelamatkan warisan budaya dari kepunahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Nusantara pada Selasa (10/6/2025), bertempat di Lantai IV Balai Data, Kantor Bupati Toba.
Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, komunitas penghayat kepercayaan, dan pemerhati budaya Batak. Tujuan utamanya adalah untuk mendata dan melestarikan naskah-naskah kuno yang tersebar di masyarakat, serta mendaftarkannya ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Seruan Wakil Bupati: Simpan Warisan, Jangan Sampai Hilang
Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan sekaligus harapannya terhadap pelestarian naskah kuno. Ia menekankan bahwa banyak naskah kuno disimpan hanya sebagai benda berharga secara emosional, namun tidak dimanfaatkan secara fungsional maupun ilmiah.
“Sebagian besar kita merasa itu berharga dari segi sejarahnya, tetapi tidak dapat kita manfaatkan dari segi fungsinya,” ujar Audi Murphy.
Ia menggambarkan tren penyimpanan naskah kuno yang semakin menurun dari generasi ke generasi.
“Generasi Ompung kita itu disimpan dengan baik, bahkan dibungkus. Generasi ayah kita hanya sekadar disimpan. Generasi kita hanya diletakkan di lemari, dan generasi anak kita bisa jadi menyimpannya di dapur, lalu hilang,” lanjutnya.
Wakil Bupati pun mengajak masyarakat untuk menyerahkan naskah-naskah tersebut kepada pemerintah—baik dalam bentuk fisik maupun dokumentasi foto—agar dapat disimpan dengan baik di lembaga resmi dan diakses generasi mendatang.
“Kalau tidak berkenan memberikan fisiknya, setidaknya berikan fotonya. Nanti anak cucu kita bisa melihatnya di Perpusnas, dengan nama Ompungnya tercatat sebagai pemilik,” ujarnya penuh harap.
Naskah Batak: Aset Budaya yang Terlupakan
Dalam kegiatan tersebut, empat narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya pelestarian naskah kuno, khususnya dari budaya Batak.
- Harapan Sibarani (Sekretaris DPD Batak Center) membawakan materi “Arti Penting Aksara Batak bagi Masyarakat”.
- Manguji Nababan (Kepala Pusat Dokumentasi dan Pengkajian Kebudayaan Batak Universitas HKBP Nommensen) menyampaikan “Naskah Kuno Batak dan Upaya Pelestariannya”.
- Nelson Lumbantoruan (Pemerhati Budaya Batak) membahas “Sejarah Naskah Batak, Persebaran dan Pendataannya”.
- Togi Marudut Sirait (Pemilik Sanggar Ruma Aksara) menyampaikan materi “Peranan Aksara Batak di Era Digital”.
Keempat narasumber sepakat bahwa naskah kuno tidak hanya merupakan peninggalan nenek moyang, tetapi juga aset penting yang dapat memperkaya identitas dan literasi budaya masyarakat Batak di era modern.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat Toba terhadap nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam naskah-naskah kuno. Melalui identifikasi dan pendataan ini, pemerintah berharap dapat mencegah hilangnya kekayaan literasi lokal yang tak ternilai.
“Semogalah benda-benda berharga ini bisa tersimpan dan dimanfaatkan sebagaimana fungsinya. Mungkin ada generasi yang kelak mampu memahami isinya dan mengembangkannya,” tutup Audi Murphy.
MC/Elvida MS
