Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Balige. Pemerintah Kabupaten Toba terus melanjutkan penataan kawasan kota dengan menertibkan lapak pedagang yang berada di Jalan Gereja, tepatnya di depan RS HKBP Balige, Rabu (20/5/2026) pagi.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta didukung unsur TNI dan Polri. Dalam kegiatan tersebut, petugas membantu para pedagang membongkar kios yang selama ini berdiri di Daerah Milik Jalan (Damija) Jalan Gereja.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Toba, Saut MT. Sihombing mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan wajah Kota Balige agar lebih tertib dan nyaman.“Ini bertujuan untuk penataan kota. Kita lakukan penertiban para pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan. Penertiban ini kita lakukan setelah sebelumnya kita sudah sampaikan surat imbauan kepada para pedagang,” ujar Saut di sela kegiatan penertiban.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 17 hingga 20 lapak pedagang yang dipindahkan dalam kegiatan tersebut. Proses penertiban berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari para pedagang.

Menurutnya, sebagian pedagang bahkan bersedia membongkar lapak mereka sendiri, sementara petugas turut membantu proses pembongkaran agar berjalan cepat dan tertib.“Tidak ada perlawanan atau penolakan karena memang sebelumnya sudah kita imbau. Petugas kita juga ikut membantu pedagang membongkar lapak mereka, tetapi beberapa pedagang bersedia membongkar lapak mereka sendiri,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Toba juga memastikan akan melakukan pengawasan rutin guna mengantisipasi kembalinya lapak-lapak liar di kawasan tersebut.

Usai penertiban, pemerintah melalui Dinas PUTR Kabupaten Toba akan segera melakukan normalisasi saluran drainase yang selama ini mengalami penyumbatan akibat aktivitas di kawasan Damija.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong menegaskan bahwa fungsi Daerah Milik Jalan akan dikembalikan sebagaimana mestinya.“Berikutnya kita akan lakukan normalisasi. Sementara untuk penggunaan Damija akan kita kembalikan pada fungsinya. Baik sebagai badan jalan, parit atau untuk pejalan kaki,” katanya.

Langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan Kota Balige yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.

Elvida M

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *