![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Kurang lebih lima tahun ini (2021) yang lalu, TPS di jalan Bugis Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara kini beralih fungsi menjadi taman di karenakan lokasi tersebut berdekatan dengan warga dan juga sering terjadi rawan kecelakaan.
Hasil pantauan dilapangan, Perubahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah menjadi taman hijau itu dilakukan atas dukungan beberapa unsur dan SKPD Jakarta Utara termasuk Wali Kota Jakarta Utara, Dr.Ali Maulana dengan menggunakan anggaran pemerintah.
Hanya saja, seiring dengan berjalannya waktu, taman hijau eks TPS sampah tersebut kini beralih fungsi menjadi tempat adu burung merpati dan pedagang K-5 yang mengakibatkan taman hijau jalan Bugis menjadi rusak dan tak terawat.
Tidak hanya itu, saat dilakukan wawancara kebeberapa warga yang berada di sekitar taman yang sedang asik menonton adu burung mengatakan, “Ya asik saja bang nonton adu burung merpati, dengan kecepatan dan ketepatan burung untuk turun,” tukasnya Jono.
Hal yang sama juga dengan beberapa warga yang ikut lomba adu burung dan bukan warga kebon bawang mengku bukan mengatakan.
“Ya kalau saya hobby saja bang dengan ikut adu burung, saya hanya ngetes burung merpati saya saja,” bebernya
“Ngetes burung merpati untuk diikuti lomba di tempat lain tapi ini bukan lomba, cuma di adu dengan merpati yang lain,” pungkasnya.
Sementara itu Sugeng salah seorang warga mengatakan ” Akibat adanya tempat adu burung menggunakan taman, taman menjadi rusak dan rumput diinjak-ijak menjadi tidak tumbuh hijau,” sambungnya.
Herannya lagi, kenapa pihak Kelurahan maupun Kecamatan tidak melakukan sesuai dengan tupoknya ?
“Yang jelas Taman itu di buat l anggarkan mengganggunakan uang rakyat, jadi tolong para Pemerintah Jakarta Utara segera tertibkan dan jangan diam aja,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Wali Kota sering bersepeda melintas taman Bugis, tapi pura-pura tidak lihat”, tambah Sugeng.
Saat dikonfirmasi Suratno Widodo selalu Lurah Kebon Bawang Kecamatan Tanjung Priok mengatakan, “Kami akan mengembalikan fungsi taman di Jl bugis yang sebelumnya menjadi TPS agar kembali bersih, indah, tertata dan nyaman, adanya warga yg memanfaatkan menjadi arena adu balap burung dan PKL & ini melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Tibum, Upaya yang dilakukan secara persuasif, kelurahan Kebon bawang bersama Satpol-PP memberikan himbauan lisan agar di lakukan pembongkaran mandiri dan tentunya bila melanggar kembali akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlalu dari himbuan tertulis, peringatan sampai dengan penertiban dalam rangka penataan”.
(Parulian)
