Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Kota Bekasi) – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru, Aiptu Samsuri, menggelar sosialisasi dan himbauan terkait layanan pengaduan melalui nomor telepon *Hallo Polisi 110*. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Rawa Pasung RT 005/003, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.(12/3/25)

Dalam kegiatan ini, Aiptu Samsuri menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Warga masyarakat diberikan pemahaman bahwa layanan *Hallo Polisi 110* merupakan saluran pengaduan yang dapat digunakan secara gratis untuk melaporkan kejadian atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat dari personil kepolisian, baik dari Polsek Medan Satria maupun Polres Metro Bekasi Kota.

“Layanan *Hallo Polisi 110* adalah salah satu bentuk inovasi pelayanan kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan informasi, keluhan, atau pengaduan terkait gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujar Aiptu Samsuri. “Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian. Semua laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personil kami.” Pungkasnya

Kegiatan sosialisasi ini juga diiringi dengan himbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, perkelahian antarwarga, atau tindak kriminal lainnya. Selain itu, Aiptu Samsuri mengingatkan warga untuk tetap menjaga kerukunan dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sosialisasi yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat ini disambut baik oleh warga Kampung Rawa Pasung. Banyak warga yang mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru dalam mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian. Salah satu warga, Bapak Agus (45), menyampaikan rasa terima kasih atas informasi yang diberikan.

“Dengan adanya layanan *Hallo Polisi 110*, kami merasa lebih tenang. Jika ada kejadian yang mencurigakan atau butuh bantuan polisi, kami tinggal menelepon saja. Tidak perlu repot datang ke kantor polisi,” ungkap Agus.

Selain memberikan informasi mengenai layanan *Hallo Polisi 110*, Aiptu Samsuri juga mengajak warga untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak. Ia menegaskan bahwa nomor telepon tersebut hanya digunakan untuk keperluan yang mendesak dan terkait dengan gangguan kamtibmas. Masyarakat dihimbau untuk tidak menyalahgunakan layanan ini agar tidak menghambat respons terhadap kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan cepat.

“Layanan ini bukan untuk main-main. Jadi, saya harap masyarakat dapat menggunakannya dengan bijak. Jika ada laporan palsu atau penyalahgunaan layanan, maka akan ada konsekuensi hukum,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Medan Satria dan Polres Metro Bekasi Kota dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dengan adanya layanan *Hallo Polisi 110*, diharapkan tercipta hubungan yang lebih baik antara masyarakat dan kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Bekasi dapat terus terjaga.

Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau saran terkait pelayanan kepolisian.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan kepolisian seperti *Hallo Polisi 110* untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.[Humas Polres Metro Bekasi Kota]

M.NUR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *