Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) –Terkait dengan kedua Truk Arm Roll nomor polisi Nomor Polisi B 9063 TOQ, Merk Hino, Type WU342R-HKMTJD3/130, Mobil Sampah, Tahun 2013, Pembayaran Pajak berlaku 25-10-2021, warna orange, nomor mesin WO4DTRJ88067.

Hal yang sama dengan truk Compactor nomor pintu 0235.Diduga belum dilakukan pengusulan penghapusan dari daftar barang Milik Daerah ke Badan Pengelola Aset Daerah ( BPAD), namun sudahdipotong-potong.

Saat dipertanyakan, kepada Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat,sebelumnya mengatakan, “bahwa kedua truk milk Dinas Lingkungan Hidup tersebut sudah dilelang akibat tidak laik jalan,” ujarnya. Selasa.(21/7/2026) tepat pukul 16.37 Wib.

Ironisnya, setelah hal tersebut dipublikasikan dengan judul, “terkait Kenderaan Dinas LH DKI, Slamet Riyadi, S.Sos., M.Si: “sudah dilelang akibat tidak laik jalan”. Fakta dilapangan, kenderaan tersebut telah dipotong-potong dan bahkan sudah dijual”.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat, “kami sudah bersurat untuk penghapusan KDO (Kenderaan Dinas Operasional) yang tidak layak jalan, semua kita taruh di lahan Aset Badan Air di Jakarta Barat, saya tidak tahu kalau kenderaan tersebut sudah dibelah-belah dan bahkan dijual,” imbuhnya.

“Silakan tanyakan ketempat sana yang kami titipkan kenderaan, “semua kenderaan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang tidak layak pakai kita taruh disana,” tutup Slamet Riyadi saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah mempertanyakan fakta integritas kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dan terkesan buang badan, harusnya Itu sudah menjadi tupoksinya dan bukan lempar tanggung jawab,” beber Luhandry, S.E.,S.H kepada sejumlah awak media.

Dikatakan, benarkah Suku Dinas Lingkungan Hidup kota Administrasi telah bersurat Ke Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta,” ucap Luhandry.

Lebih lanjut dikatakan,” kalau benar sudah bersurat, mana buktinya?kenapa tidak bisa menunjukkan bukti, bahwa hal tersebut sudah dilakukan sesuai dengan tupoksinya ?” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sejumlah pihak mempertanyakan kedua Kenderaan Dinas Operasional Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah dilelang.

Apakah sudah sesuai SOP/ prosedur penghapusan Aset
Kenderaan Dinas operasional termasuk telah mendata Kenderaan Operasional milik Dinas lingkungan Hidup yang rusak berat dan mengumpulkan ditempat penyimpanan termasuk kedua KDO yang saat ini telah dipotong-potong oleh sejumlah oknum PJLP.

Kapan pengajuan resmi Dinas Lingkungan Hidup, dan mengajukan usulan penghapusan dari daftar Barang Milik Daerah kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) ?

“Kalau benar usulan penghapusan dari daftar barang BPAD, Lantas kapasitas sejumlah oknum PJLP dilokasi (Kalideres-Red) sebagai apa. Ironisnya lagi, tampak sejumlah oknum PJLP ikut memotong-motong sejumlah Kenderaan Dinas Operasional Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dilokasi belum lama ini.

 

“Lazimnya, kalau sudah dilelang semua kenderaan yang dijual diangkut dan tidak ada sisa, heranya lagi, kenapa hanya sasisnya yang ditinggal ?” ujar Herman warga Jakarta Barat.

Mantan Kepala Inspektorat juga Mantan Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata,S.E.,CA,QIA,CGCAE,CGAE,” Terimakasih atas concernnya. Namun untuk pertanyaan tersebut akan lebih pas kalau ditanyakan kepada BPAD yang mengelola BMD DKI Jakarta,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta dan JUGA sebagai Dewan Komisaris PT. Bank DKI. Selasa.(21/7/2026) tepat pukul 18.14 wib.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Dr. Faisal Syafruddin, S.E.,M.Si,“ mengucapkan terimakasih atas informasi terkait Kenderaan Dinas Operasional Milik Dinas Lingkungan Hidup dan akan menindak lanjutinya,” jelasnnya lewat Aplikasi WhatsApp milik. Ssenin. (3/8/2026), tepat pukul 15.17 wib. (Parulian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *