![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Ditengah polemik yang terjadi saat ini, adanya tuntutan dari sejumlah mahasiswa bersama elemen masyarakat melakukan demontrasi besar-besar saat, akibat kinerja pemerintah dan juga wakil rakyat yang terhormat yang nota bene, bukan berpihak kepada masyarakat, melainkan hanya “menari diatas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Hal yang sama juga dengan kinerja Gubernur DKI Jakarta, “ tidak tertutup kemungkinan akan terjadi aksi maupun protes terhadap Gubernur, Pramono Anung.
Menurut sejumlah kalangan mengatakan, kinerja Gubernur DKI, “hanya jalan ditempat bahkan KKN makin merajalela”.

Bahkan sampai saat ini belum ada terobosan yang signifikan, justru makin amburadul termasuk kinerja sejumlah SKPD di lingkup DKI Jakarta.
Kendatipun sejumlah media telah menyorotinya dan bahkan mengkonfirmasikan kepada Irbanko Kota Administrasi Jakarta Utara Danu Yudianto, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma dan bahkan kepada Kepala Dinas Bina Marga, Heru Suwondo dan juga kepada Plt. Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinarwenny tidak memberikan respon melainkan bungkam,” demikian dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia.
Torang mengadatakan,” aroma persekongkolan maupun monopoli kontraktor pelaksana adalah praktik kerja sama antar kontraktor dan/atau pihak lain bertujuan menguasai pasar atau menentukan pemenang tender secara tidak sehat, sehingga menciptakan persaingan usaha tidak sehat akibatnya sejumlah pekerjaan “asal jadi,”
Mengacu pada KPPU Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, diataur di Pasal 22,” tegasnya.
Ironisnya,” bahwa perusahaan tersebut, sudah mendapatkan beberapa paket pekerjaan PJU (Penerangan Jalan Umum), dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Sudin BM Jakarta Timur, Sudin BM Jakarta Barat, Sudin BM Jakarta Pusat dan juga Sudin BM Jakarta Utara.Antara Lain: (1). PT. Wiria Intan Teknik, (2). PT. Bona Morinta, (3). PT. Tritunggal Karindo Teknik, (4). PT. Mujitaba & son, (5), PT. Nasari bersaudara,” tegas Torang.
“Tidak hanya itu, diduga perusahaan tersebut juga tidak memiliki personil sebanyak paket yang dikerjakan masing masing.
Diantaranya, sebagai berikut: (1). Pelaksana K3 – S1, (2).Pelaksana elektikal – S1, (3).Pelaksana sipil – S1, (3).Proyek manager – S1, (4).Tenaga Ahli Listrik – S1,”
“Beberapa perusahaan yang nota bene sudah mendapatkan paket (PJU) Pekerjaan Jalan Umum, seperti : (1).Dinas Bina Marga – Mei 2025, (2). Sudin BM Jakarta Timur Mei 2025, (3).Sudin BM Jakarta Barat mei 2025, (4).Sudin BM Jakarta Pusat mei 2025 (5). Sudin BM Jakarta Utara, pada bulan Juni 2025,” pungkasnya.
Bahkan, “PT.Tritunggal Karyndo Teguh Teknik, sudah dipurchase di Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, sudah dipurchase di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat dan dipurchase juga di Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara.
Diduga perusahaan tersebut, “tidak memiliki personil yg berbeda untuk pekerjaan yang dilaksanakan saat waktu bersamaan, melainkan tenaga personilnya. Diantaranya : (1) Pelaksana K3 Konstruksi, (2).pelaksana Sipil, (3).pelaksana Elektrikal proyek manager, kemungkinan besar, “tidak memenuhi persyaratan administrasi,” ujarnya.
Hal yang sama juga dengan : (1).PT.Wiria Intan Tenik, (2).PT.Bona Morinta, PT. (3).Fenarindo Siantar,(4).PT. Mujitaba & Son, dan juga (5). PT.Nasari Bersaudara, semuanya sudah dipurchase di Dinas Bina Marga dan Suku Dinas Bina Marga.
“Bila hal itu terjadi, diduga PPK dan PPTK Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, yang terakhir purchase telah melakukan tindakan persekongkolan dan mengarah ke Kolusi, Nepotisme, dan tidak melaksanakan verifikasi penyedia jasa dengan benar,” imbuhnya
Untuk itu, “kami akan mendesak Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, supaya memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, segera dicopot dari jabatannya dan Kontrak Penyedia Jasa segera dibatalkan demi hukum termasuk TKD nya diproses,” beber Torang kepada sejumlah awak Media dilingkup Kantor Kejati DKI Jakarta.
Diketahui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanda tangan Pakta Integritas dengan Direktur Kontraktor pelaksana dan bahkan sudah disumpah, sementara PPTK adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
Tidk hanya itu, PPK memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang berakibat pada pengeluaran anggaran, sedangkan PPTK membantu PPK dalam melaksanakan kegiatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis kegiatan yang dipihak ketigakan,” pungkas Torang.
Lebih lanjut, Torang mengatakan, ”yang paling bertanggungjawab dalam kecurangan ini adalah PPK dan PPPTK/Kepala Seksi PJU, Untung, “segera dicopot dari jabatannya dan penyedia yang tidak memenuhi persyaratan, harus digugurkan dan di black list,” tegas Torang. Jumat. (29/8/2025).
Selain itu, Torang juga sudah menyurati Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Dhany Sukma, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan bahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Ketua DPRD/ Ketua Komisi D,” tutup Torang Panggabean.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta beranggotakan 106 orang yang dipilih melalui pemilihan umum lima tahun sekali, Saat dikonfirmasi tidak satupun dari ratusan DPRD yang menjawabnya. Tidak adanya respon maupun tanggapan dari pihak pihak yang berkompeten, hal ini makin menambah ketidak percayaan publik terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta, termasuk Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan bahkan Kepala Irbanko Jakarta Utara, Danu selalu bungkam, termasuk juga Anggota DPRD DKI Jakarta saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan ditengah adanya polemik yang terjadi saat ini, sepertinya belum menunjukkan solusi dan berpihak kepada rakyat.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, khususnya untuk kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) menjadi ajang KKN dan Persekongkolan,”
Hingga berita ini diturunkan, tidak satupun dari Dinas Bina Marga termasuk Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara yang memberikan tanggapan termasuk Kepala Irbanko Jakarta Utara,”bungkam”.
(Parulian)
