![]()
Klikbangsa.com-Jakarta. Sesuai dengan amanat Permenkes Republik Indonesia.No.2 Tahun 2023TentangPeraturan Pelaksanaan Pemerintah No. 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan.
Lantas kemana anggaran pemeliharaan kolam renang Gelanggang Remaja Jakarta Utara selama ini ?”
Sumber informasi yang berkembang saat ini, mesin pompa utama kolam renang Gelanggang Remaja Jakarta Utara, “terbakar”
Hasil penelusuran Tim Klikbangsa.com, Data rencana umum pengadaan di Unit Pengelola Gelanggang Jakarta Utara tahun anggaran 2026.Jumlah RUP 83 total nilai Rp.36.660.007.817.

Timbul pertanyaan, kenapa mesin pompa tidak langsung ditindak lanjuti dan kenapa dibiarkan berlarut larut ?
Akibatnya, sirkulasi dan kebersihan kolam renang dipertanyakan.Secara kasat mata tampak kotor dan berlumut.
Pengakuan salah seorang pengunjung ibu lansia yang akan melakukan terapi kesehatan dengan air.
Dengan kondisi kolam renang kotor dan berlumut dan bahkan tampak berbuih, akhirnya tidak jadi untuk terapi kesehatan di kolam renang.
“Bagaimana saya mau terapi kesehatan ? kalau kondisi kolam saat ini kotor,’ ketusnya sembari menggerutu dan meninggalkan kolam renang.
Dikatakan, akibat kondisi kolam renang seperti ini, bukannya sehat malah tambah penyakit,” ujar seorang ibu yang enggan di sebutkan namanya.
“Bukan masalah bayar retribusi masuk kolam !” tapi di mana karyawan untuk perawatan kolamnya ? Dan kemana anggaran pemeliharaannya ?” pungkas ibu pensiunan Pemda.
Sumber mengatakan, “mesin pompa yang terbakar kurang lebih satu (1) bulan lamanya,” bebernya.
Namun sangat disayangkan, hingga saat belum kunjung diperbaiki oleh pihak UP.GRJU. Rabu.(15/4/2026).
Diketahui Kepala UP GRJU juga membawahi fasilitas kolam renang di dalamnya, hal tersebut patut dipertanyakan sesuai dengan tupoksinya dan bahkan Integritasnya dipertanyakan.
Saat dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp miliknya Kepala Unit Pengelola Gelanggang Jakarta Utara,
Mathair, S.E tidak menggubrisnya alias “bungkam”. Rabu.(15/4/2026), tepat pukul 08.24 wib.
Tidak hanya itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta,
Andri Yansyah juga tidak menjawabnya, dan bahkan sudah dipertanyakan lewat aplikasi WhatsApp miliknya. Rabu.(15/4/2026). tepat pukul 8.59 wib.
Ketua Umum Pemantaua Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, S.H.,M.T angkat bicara.
Melihat kondisi kolam renang GRJU saat ini, harusnya, Kepala UP GRJU Jakarta Utara bertindak sesuai dengan tupoksinya. Bukan malah membiarkan pompa utama kolam dibiarkan begitu saja.
Dalam waktu dekat ini, Dirinya akan menyurati Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Inspektorat DKI, Dhany Sukma, untuk dilakukan evaluasi terkait kinerja Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Anri Yansyah,” tegas Patar kepada sejumlah awak media.Rabu.(15/4/2026).
(Parulian)
