Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta Pusat. Gelombang dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor energi nasional terus menguat. Kali ini datang dari Aliansi Pergerakan Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII), dan Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional yang secara resmi mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara dugaan korupsi Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto dkk.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui sesi doorstop di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026), sebelum sidang dimulai.

Perwakilan aliansi, Andi Leo, menegaskan bahwa langkah mahasiswa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya negara dalam memberantas praktik mafia minyak yang dinilai telah merugikan masyarakat luas.

“Mahasiswa merasa terpanggil untuk meluruskan narasi yang berkembang. Saat ini negara sedang berjuang keras melawan para koruptor,” tegas Andi Leo.

Aliansi mahasiswa menilai munculnya sejumlah narasi di ruang publik yang digerakkan oknum influencer berpotensi menggiring opini bahwa para terdakwa tidak bersalah serta menggambarkan pemerintah gagal menjalankan fungsinya. Menurut mereka, kondisi tersebut berisiko melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Karena itu, mahasiswa menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung agar tetap tegas mengusut tuntas dugaan korupsi yang disebut berkaitan dengan praktik mafia minyak.

Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa menilai praktik monopoli bisnis minyak telah membawa dampak serius bagi rakyat. Mereka menyebut kondisi tersebut berkontribusi terhadap mahalnya harga BBM, maraknya peredaran BBM oplosan di lapangan, hingga terciptanya persaingan usaha yang tidak sehat di industri energi nasional.

“Yang paling dirugikan adalah masyarakat. Harga menjadi mahal dan sistem bisnis energi menjadi tidak adil,” ujar salah satu aktivis.

Sebagai bentuk dorongan transparansi, mahasiswa juga meminta agar Riza Chalid, orang tua terdakwa Muhammad Kerry Adrianto, dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka menilai kehadiran pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa penting diperlukan agar fakta persidangan menjadi terang-benderang.

Mahasiswa Serahkan Perspektif Kritis ke Hakim

Melalui pengajuan Amicus Curiae, aliansi mahasiswa telah merangkum sejumlah catatan dan perspektif kritis berdasarkan pengamatan terhadap jalannya persidangan untuk disampaikan kepada Majelis Hakim.

Langkah ini disebut sejalan dengan instruksi Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi, sekaligus memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh segelintir kelompok.

Kasus dugaan korupsi Pertamina ini sendiri menjadi perhatian publik nasional karena dinilai menyangkut tata kelola energi strategis serta berdampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia.

Fridolin Situmorang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *