![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Wenny dengan Kontraktor Pelaksana Peningkatan Jalan dan Kelengkapnya di Kota Adminitrasi Jakarta Utara (Fisik Zonasi 2 Lokasi 1)diduga abaikan aturan Keselamatan Tenaga Kerja atau dikenal dan kesehatan kerja (K3).Hal tersebut merupakan kewajiban dan harus diterapkan dilapangan, itu bukan hanya diatas kertas semata,” jelas salah seorang pengurus assosiasi Kontraktor di Jakarta.
Lebih lanjut dikatakan,” untuk biaya (K3) didalam Rencana Anggaran Biaya lumayan besar nilainya. Dan wajib diterapkan dilapangan. Sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu dilakukan pengarahan.
Tidak hanya itu, salah satu persyaratan utama di dokumen, diwajibkan memiliki tenaga ahli (K3) dan itu jelas aturannya dan tidak main-main itu, ”pungkasnya.
Hasil pantauan sejumlah awak media terkait Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara (Fisik Zona 2 Lokasi 1) dan lebih tepatnya di Jalan Sungai Kampar XI Rt 13/Rw 01 Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Tidak ditemukan Papan Proyek (Banner). Pengakuan salah seorang peekerja dan tidak disebut namanya, mengaku dirinya baru saja bekerja di proyek tersebut jadi kalau ditanya soal Papan Proyek, “dirinya tidak mengetahuinya,” ujarnya. Jumat. (15/8/2025), tepat pukul 17: 08.
Sumber informasi yang berkembang mengatakan, Kontaktor pelaksana PT. Yohana Talita Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 2.5 miliar lebih.Dan rekanan tersebut sudah sangat pengalaman apalagi soal K3,” tutupnya.
Sebelumnya sudah diberitakan tepat pada hari Jumat, dengan judul. Proyek Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara di Jalan Sungai Kampar IX Semper Barat “Misterius” sepertinya Plt. Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Wenny dan Juga Kasi Jalan Dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Budi Cahyo tidak meresponnya alias bungkam seribu bahasa.
Pantauan dilapangan, beberapa temuan dilapangan. Antara Lain :
1. Tidak menggunakan Safety (K3) (Photo terlampir) dan hal hal yang berkembang dilapangan
2. Pertanyaan. Dimanakah konsultan nggapengawas berada maupun pengawasan dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, saat kegiatan berlangsung ?
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana kegiatan belum, berhasil dikonfirmasi termasuk penggunaan material yang nota bene diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Hal yang sama, Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Wenny sampai saat ini belum memberikan tanggapannya termasuk Kepala Seksi Jalan dan Jembatan, Budi Cahyo. Sebelumnya, “sudah dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya, namun sangat disayangkan Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar wenny tidak menanggapinya melainkan hanya membisu. Sabtu.(16/8/2025).
(Parulian)
