Spread the love

Loading

Klikbangsa.com Jakarta Timur. Peredaran minuman keras (miras) di kawasan Jalan Kampung Melayu Besar, sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, menuai sorotan. Penjualan miras disebut dilakukan secara terbuka dengan berbagai jenis minuman yang dipajang mencolok, sehingga memunculkan kesan bebas diperjualbelikan dan seolah kebal hukum.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut berlangsung lancar tanpa hambatan. Para pembeli diketahui tidak mengonsumsi minuman di tempat, namun membawa langsung barang yang dibeli. Ironisnya, mayoritas konsumen yang terlihat didominasi kalangan generasi muda.

Kondisi ini mendapat kecaman keras dari Ketua Penasehat Patriot Rakyat Indonesia, Binsar Efendi. Pria yang akrab disapa Bang Binsar itu menilai aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Metro Jakarta Timur, terkesan melakukan pembiaran terhadap praktik penjualan miras yang berlangsung terang-terangan di kawasan Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara tersebut.

“Kami meminta Kapolres Jakarta Timur segera mengambil tindakan tegas dan meringkus para penjual miras yang beroperasi secara bebas di sekitar Terminal Kampung Melayu,” ujar Binsar Efendi dalam keterangan pers kepada media.

Menurutnya, peredaran miras menjadi salah satu pemicu penyakit masyarakat yang kerap berujung pada aksi tawuran hingga tindak kriminalitas, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

Ia juga menegaskan bahwa aparat terkait harus segera turun tangan untuk menertibkan lokasi penjualan miras demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih kawasan tersebut berada di sekitar terminal yang ramai dilalui masyarakat dan generasi muda.

Masyarakat pun berharap adanya langkah cepat dari pihak berwenang agar peredaran miras ilegal tidak semakin meresahkan warga sekitar.

Dean Martin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *