Klikbangsa.com (Palembang,Sumatera Selatan) – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi lagi di Palembang Sumatera Selatan, kali ini dengan korban inisial NK ( 22 Tahun) warga Jl.Asahan Raya Kelurahan Sialang Kecamatan Sako, Kota Palembang yang dianiaya suaminya Muhammad Nikmal dengan tempat kejadian perkara di wilayah Sako borang. Sekitaran daerah Sekta Sako Borang, pada tanggal 27 Desember 2022, Sekitar Pukul 22 : 30 wib.
Atas kejadian tersebut korban NK mengalami pecah dan robek pada kedua bibir mulut korban, dan juga mengalami luka pada punggung korban yang diduga dari sundutan rokok pelaku.
Korban sendiri telah melakukan visum di Rumah Sakit Karya Asih dan kasus ini sendiri telah di laporkan oleh korban ke Polsek Sako Palembang pada tanggal 28 Desember 2022 dengan No laporan Polisi: LP/B/261/XII/2022/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.
Pelaku Muhammad Nikmal sendiri usai melakukan tindak pidana KDRT tersebut kepada korban, pelaku melarikan diri dan pelaku masih dalam pengejaran pihak Polsek Sako.
Untuk pelaku diancam dengan jerat Pasal 351 KUHP.
(M.NUR)