Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (JAKARTA) – Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Qurban di Mushola al-mubarok, jalan tpu prumpung rt 11 rw 03 kelurahan. Cipinang Beser Utara, Kecamatan. Jatinegara jakarta Timur senin 17/06/2024

“Kresno selaku panitia penyembelihan hewan kurban mushola al-mubarok mengatakan untuk kurban tahun 2024 atau tahun 1445 H. Di mushola al-mubarok ini Terdapat sapi 2 ekor serta kambing 5 ekor . Sapi pertama seberat 800 kilo gram yang di qurban kan untuk keluarga bapak Dadang s, dengan perwakilan 7 orang anggota keluarganya
Sapi ke 2 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Kerja 2014–2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2019–2024. Siti Nurbaya, alhamdulillah beliau dengan rutin mempercayakan kami untuk menyembelihkan hewan qurban di mushola al-mubarok, dan daging nya untuk di bagikan kepada masyarakat di sini, sebagai informasi bahwa makam ayah dan ibu serta keluarga nya di makamkan di tpu prumpung, “katanya,

“Untuk pembagian daging hewan kurban akan diberikan kepada seluruh masyarakat, khususnya rw 03
dengan demikian kita dapat mengambil hikmahnya bahwa dengan berqurban kita dapat berbagi dan dengan berbagai kita dapat mempererat tali silaturahmi, karena dengan berqurban kita juga sudah melaksanakan suatu ibadah yang mana itu juga merupakan dari wujud tanda syukur kita sebagai makhluk terhadap sang Khalik. “Ungkapnya,

 

“Dadang S merupakan timses mujiyono dapil V Alhamdulillah, saat ini keluarga besar saya masih diberikan nikmat iman dan islam dari Allah SWT untuk tetap bisa menikmati karunia-Nya. Terlebih lagi saat ini kita masih di berikan kesempatan untuk bertemu dengan Hari Raya Idul Adha 1444 H. ”ujarnya,
Sesuai dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT memerintahkan seluruh umat muslim untuk sholat dan berQurban. Qurban sendiri memperingati ketika Nabi Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk mengorbankan putranya Nabi Isma’il sebagai wujud kepatuhannya terhadap Allah. Dan ketika Nabi Ibrahim ikhlas dalam menjalankan perintahNya, Allah SWT menggantikan Nabi Isma’il dengan domba. Peristiwa tersebut kemudian setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Raya Idul Adha.

“Muhamad alfin Zidni selaku penyembelih hewan kurban mengatakan, syarat sahnya qurban itu, yang pertama syrat pemotongannya itu pertama putus 2 urat urat yang pertama nama nya Hulqum adalah saluran tempat lewatnya udara ke paru-paru. Disebut juga saluran pernafasan atau kita biasanya menyebutnya tenggorokan.

Mari’ adalah saluran tempat lewatnya makanan dan minuman Dalam kitab-kitab fiqih terkadang mari’ juga disebut dengan istilah lain, yaitu bul’um Kita biasa menyebutnya kerongkongan.

Hewan kurban harus ukup umur, yaitu:
sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun;
dan kambing minimal umur 1 (satu) tahun
Kondisi hewan sehat, antara lain:
tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesu, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku
tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan, dan
tidak memiliki cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, “tutupnya

(M.NUR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *