Klikbangsa.com (Jakarta) – Bangunan di Jalan Pademangan II Gang 5 No.11 Kelurahan Pademangan Timur, Kota Administrasi Jakarta Utara, Patut dipertanyakan.
Pasalnya, bangunan non rumah tinggal, dengan 4 lantai.No: PBG-317205-25052 024-01. Tanggal 25-05-2024. Jenis kegiatan mengubah Bangunan Gedung
Pasalnya, bangunan tersebut
sarat dengan pelanggaran hingga dugaan belom mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” beber salah satu warga setempat dan diminta namanya tidak dipublikasi.
Hal yang sama juga dengan pengakuan salah satu staf pengawas Suku Dinas CKTRP Kota Administrasi Jakarta Utara, Heri mengatakan, kalau bangunan tersebut belum mendapat Persetujuan Bangunan Gedung,”Kamis .(13/5/2024).
Menariknya lagi, saat dihubungi Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Utara, Jogi Harjudanto, tidak memberikan responnya melinkan “bungkam”.
Begitu juga dengan Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Pademangan, Karl Martin Prosodjo juga tidak berada di ruangannya. Rabu.(19/6/2024).
“Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor: 21 tahun 2021 Pasal 189 , “memamfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan pungsi ruang (peruntukan dan intensitas). dan Undang-undang No.6 Tahun 2023, pasal 38 ayat 2.
Setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian LSM – Antara, Anton P mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.Untuk mengevaluasi kinerja Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kota Administrasi Jakarta Utara, khususnya Kasektor DCKTRP Kecamatan Koja dan jajarannya untuk dimintain pertanggungjawabannya sesuai dengan tupoksinya,” tegasnya.
Lebih lanjut Anton mengatakan, “bukankah ASN sudah digaji bahkan diberikan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) maupun intensif yang lainnya, termasuk fasilitas yang dibiayai oleh uang rakyat.
Bahkan sudah di sumpah dan hal itu diatur menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil,” tegas Anton P. saat dihubungi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya.Rabu. (19/6/2024)
(Parulian)