Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan bermodus membeli motor di media social dengan cara Cash On Delivery (COD) terhadap korban.

Saat menggelar Presscon Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda SIK. MSi membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan ketika sedang menginap di Hotel City Icon Jalan .Mangga Besar IV A Rt.3/2, Tamansari, Tamansari, Jakarta barat. Rabu (17/5/2023)

Kemudian setelah dikembangkan berhasil juga diamankan penadah inisial CC, yang ditangkap di Kampung Sumur, Klender Duren Sawit, Jakarta Timur oleh Unit Reskrim Polsek Tamansari.

Modus pelaku IM menggunakan atribut PPSU dan mengaku bahwa tersangka bekerja sebagai PPSU untuk mengelabuhi korban. Pelaku dan korban berjanjian transaksi motor di Kelurahan Tangki.

Berdalih mau mencoba motor, tersangka langsung membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, lalu sepeda motor tersebut dijual kepada penadah CC,”ucap Kapolsek Tamansari.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP tim Opsnal Polsek Metro Tamansari berhasil mengetahui ciri-ciri diduga sebagai pelaku.

Selanjutnya tim opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinand SH. SIK yang didampingi oleh Kasubnit IV Reskrim IPTU Sudrajat Djumantara S.Trk, S.I.K mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar Jalan Mangga Besar dan tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dan diamankan ke Polsek Metro Tamansari guna penyidikan lebih lanjut.

(Welly / Hms Polres Jakbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *