![]()
Klikbangsa.com (JAKARTA PUSAT) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN ).
Sosialisasi digelar Permukiman warga dengan menyusuri Jalan Kampung Bali VI hingga Jalan Kampung Bali XXVI menggunakan pengeras suara (Toa Gendong) dan membawa spanduk bertuliskan bahaya narkoba. Jumat (13/10/2023)

Ka.Satpol PP Kelurahan Kampung Bali, Marja’i mengatakan, pihaknya bersama jajaran tiga pilar, FKDM, LMK, serta pengurus Rt dan Rw keluar masuk gang kecil permukiman warga melakukan sosialisasi pencegahan dini dan antisipasi penyalahan narkoba
“Personel gabungan yang terlibat sosialisasi ini sebanyak 10 personel. Kami berkeliling permukiman warga menggunakan pengeras suara,” ujar Marja’i usai memimpin sosialisasi.
Ia menjelaskan, sosialisasi peredaran gelap narkotika dan bahaya penggunaan narkoba ini berdasarkan surat tugas Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat No.e-0007/HM.03 tahun 2023 di wilayah Kelurahan Kampung Bali, ungkapnya.
Menurutnya, sosialisasi digelar dalam rangka mengedukasi warga RW. 08 dan Rw.09 Kampung Bali akan bahaya narkoba.
“Tanpa peran warga, peredaran narkoba yang semakin massif sulit diberantas. Kami mengajak warga untuk bersama mendeteksi dini bila mengetahui adanya peredaran narkoba dan melaporkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sosialiasi akan terus kita lakukan di permukiman warga lainnya untuk memastikan Kelurahan Kampung Bali bebas dari peredaran narkoba.
“Sosialisasi sangat efektif untuk deteksi dini mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan generasi muda di Kelurahan Kampung Bali,” tandasnya.
(Day)
