Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) resmi menggelar Kick-Off Meeting Penyusunan Fondasi Kebijakan dan Arsitektur Kelembagaan Adhyaksa Chambers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (21/5/2026). Langkah ini menjadi sinyal kuat transformasi besar Kejaksaan menuju institusi strategis negara yang modern dan pro-investasi.

Mengusung tema “Penguatan Peran Negara dalam Penyelesaian Sengketa Strategis melalui Pengembangan Adhyaksa Chambers untuk Mendukung Iklim Investasi dan Pembangunan Nasional”, forum tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pemerintah hingga pelaku industri hukum dan keuangan negara.

Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Robertus Billitea selaku Managing Director Legal & Compliance BPI Danantara, Meirijal Nur dari Kementerian Keuangan, serta Rezafaraby dari Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam paparannya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna menegaskan bahwa pembentukan Adhyaksa Chambers merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Kejaksaan RI untuk menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Langkah ini mengakar pada mandat game changer dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menempatkan Jaksa Agung sebagai Advocaat General guna mengawal supremasi hukum, stabilitas nasional, dan ekonomi berkelanjutan,” ujar Jamdatun.

Jamdatun menyoroti banyaknya sengketa antar-entitas negara maupun BUMN yang selama ini diselesaikan melalui jalur litigasi. Menurutnya, pola tersebut justru memicu dampak sistemik terhadap negara.

Ia menyebut litigasi berkepanjangan antar-lembaga negara menyebabkan fragmentasi penanganan perkara, pemborosan anggaran, terhambatnya Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga menurunkan kepercayaan investor terhadap Indonesia.

“Sengketa antar-entitas negara yang berujung pada litigasi panjang membuat negara tetap rugi, siapa pun pemenangnya. Karena itu, Adhyaksa Chambers hadir sebagai paradigma baru melalui penyelesaian sengketa alternatif atau Alternative Dispute Resolution (ADR) yang lebih cepat, efisien, preventif, dan kolaboratif,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris JAM DATUN, Ahelya Abustam mengungkapkan bahwa Adhyaksa Chambers dirancang sebagai lembaga modern dengan skema Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun pola pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU).

Model tersebut dinilai akan memberikan fleksibilitas operasional, optimalisasi layanan, sekaligus membuka potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menuju kemandirian fiskal.

“Dengan berkaca pada tata kelola berstandar internasional seperti Maxwell Chambers di Singapura, Adhyaksa Chambers akan dilengkapi Smart Hearing Room dan sistem persidangan digital terintegrasi,” jelasnya.

Diharapkan Jadi Penguat Iklim Investasi Nasional

Melalui forum koordinasi awal ini, Kejaksaan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan persepsi dan membangun sinergi untuk menciptakan ekosistem penyelesaian sengketa negara yang modern, adil, dan mampu memperkuat daya saing investasi Indonesia.

“Mari kita satukan sinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem Adhyaksa Chambers yang berdampak luas bagi kemajuan dan masa depan bangsa,” pungkas Jamdatun.

Fridolin Situmorang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *