Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta Pusat. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menertibkan lapak pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar di kawasan Tanah Abang dan Johar Baru. Penertiban dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus mengurai potensi kemacetan akibat penggunaan bahu jalan untuk aktivitas berdagang.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Purnama Hasudungan, mengatakan langkah penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 yang menegaskan trotoar harus bebas dari segala bentuk aktivitas usaha.

“Sebelum melaksanakan penataan, kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu seminggu sebelumnya. Hari ini kami kembali karena masih ada pedagang yang belum keluar dari trotoar. Kami mengimbau mereka untuk mengosongkan area trotoar dan mencari lokasi yang lebih kondusif untuk berjualan hewan kurban,” ujar Purnama.

Ia menegaskan, Satpol PP tetap akan bertindak tegas terhadap pedagang yang kembali menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan, namun dengan pendekatan humanis dan persuasif.

“Jika masih ada yang kembali berdagang di atas trotoar akan kami tindak secara humanis namun tetap tegas. Kami juga berkoordinasi dengan wilayah agar pedagang dapat memperoleh lokasi yang lebih baik untuk berjualan,” katanya.

Menurut Purnama, penertiban dilakukan secara bertahap. Pedagang yang kedapatan memanfaatkan area pedestrian terlebih dahulu diberikan peringatan dan edukasi agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

Usai penertiban, Satpol PP bersama aparat kelurahan dan kecamatan akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada lagi pedagang hewan kurban yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 40 personel yang dibantu Garnisun serta jajaran terkait lainnya untuk menjaga ketertiban selama proses penataan berlangsung.

Angelia  MS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *