Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta. Sejumlah kalangan menuding Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta dengan kontraktor pelaksana PT. Daya Nusantara Jaya.

Tercium aroma dugaan persekongkolan
terkait pekerjaan fisik konstruksi turap dan pemasangan pagar pengamanan aset tanah lokasi Rusunawa Blok Nagrak di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing kota Administrasi Jakarta Utara, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga dugaan pengurangan volume dan terkesan”asal jadi”.

Pasalnya, proyek yang dipihak ketigakan tersebut sarat pengurangan volume hingga berpotensi terjadi kerugian negara,” tegas Luhandri, S.E.,S.H.

Dikatakan, untuk pekerjaan fisik konstruksi turap dan pemasangan pagar pengamanan aset tanah lokasi Rusunawa Blok Nagrak di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Cilincing dianggarkan ± Rp.6 miliar dan bersumber dari hasil keringat masyarakat, sarat penyimpangan,” tegas Luhandri.

Dengan adanya indikasi pengurangan volume hingga tidak sesuai spesifikasi, hal tersebut, akan mendesak Inspektorat Provinsi dan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan ulang untuk kegiatan yang dipihak ketigakan,” tukasnya.

Dirinya mengakui sudah beberapa kali di konfirmasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, namun sampai sekarang tidak direspon,” tutupnya.

Hasil penelusuran dilokasi Rusunawa Nagrak tampak kegiatan asal jadi di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis hingga dugaan pengurangan volume dan berpotensi terjadi kerugian negara.

Dari beberapa item kegiatan seperti.Antara lain:
1. Diduga tidak menggunakan Ø besi ulir dan sebagian lagi dicampur dengan menggunakan Ø besi banci/polos”.

2. Diduga penggunaan besi konstruksi bervariasi dan sebagian dioplos dengan menggunakan besi ulir dan besi polos alias banci.(bukti photo- red).

3. “tampak jarak pemasangan cincin rangka besi, tidak lazim dilapangan ditemukan jaraknya 30 cm (Red-tampak gambar).

4. tampak saat dilakukan pengecoran sepertinya “asal jadi” diduga sesuai dengan spesifikasi teknis”. Hal tersebut dipertanyakan kualitas pagar yang telah terpasang saat ini dan tupoksi Konsultan pengawasan dilapangan.

5. Untuk pekerjaan pemasangan Pagar Panel Beton dengan Pondasi Turap Batu Kali Kedalaman 1,5 s/d 3,5 m anggarannya Rp.2.243.753.418.337,00 kedalamannya, diduga kuat tidak dilakukan bila perlu supaya dilakukan pemeriksa ulang. Diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar perencanaan.

6. Untuk pekerjaan Perbaikan Pagar Panel Beton dengan Pondasi Turap Batu Kali Kedalaman 1,5 s/d 3,5 m.dan anggarannya Rp.2.814.794.689,00

7. Untuk pekerjaan Pemasangan Pagar Panel Beton dengan Pondasi Turap Batu Kali kedalaman 0 s/d 1,5 m. Rp.1.204.150.716,00.

8. Tidak hanya itu, tidak dicantumkan nilai kontrak/ anggaran di papan proyek”.

9. Tampak sejumlah pekerja tidak menggunakan APD (alat pelindung diri dan).

10. Pekerjaan Pemasangan Pagar Panel Beton dengan Pondasi Turap Batu Kali kedalaman 0 s/d 1,5 m. Rp.1.204.150.716,00 dipertanyakan.

Berdasarkan Papan proyek, kontraktor pelaksana PT. Daya Nusantara Jaya dengan Konsultan pengawas PT.Bayu Berlian M. waktu pelaksanaan 120 hari. Nomor kontak 2003/RR.02.01.

Ketua Umum Perkumpulan Pemantau Keuangan yang (PKN), Patar Sihotang, S.H.,M.H angkat bicara, “dalam waktu dekat ini, apabila Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta tidak memberikan klarifikasi.

“Kami akan menyurati BPK- RI dan pihak terkait khususnya Kejaksaan dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

“Dugaan telah terjadi penyimpangan, ditambah kegiatan menggunakan uang rakyat, yang dibayar ke Kas Negara,” tegasnya.

Patar Sihotang, S.H.,M.H “sangat menyayangkan kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, apalagi pihak kontraktor menggunakan besi polos, mestinya menggunakan besi ulir.hal tersebut diduga ada pembiaran dilokasi.

Heranya lagi,” pengawasan Dinas Perumahan dipertanyakan, termasuk keberadaan konsultan Pengawasnya saat berlangsung pekerjaan dilapangan ?” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini, akan mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk meninjau ulang kembali kegiatan yang dipihak ketigakan tersebut,” ujarnya, ditambah lagi nilai kontrak tidak dicantumkan di papan proyek.Selasa.(21/4/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto, S.T.,M.T “bungkam” Senin.(20/4/2026).

Kontraktor Pelaksana PT. Daya Nusantara Jaya. Saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp miliknya, tidak terhubung, nomor Aplikasi WhatsAppnya sudah di blokir.

Konsultan pengawas PT.Bayu Berlian tidak berhasil di konfirmasi.

(Parulian).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *