![]()
Klikbangsa.com-Papua. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Papua yang kaya akan sumber daya alam.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Selasa (31/3/2026). Dalam arahannya, Jaksa Agung menyoroti pentingnya menjaga dan mengelola kekayaan alam Papua secara legal demi kepentingan masyarakat adat dan kemakmuran nasional.
“Kekayaan Papua yang luar biasa, mulai dari emas hingga hasil laut, harus dilindungi dengan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” tegasnya.
Jaksa Agung menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Ia juga meminta seluruh jajaran untuk mengimplementasikan Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029 guna mewujudkan sistem hukum yang modern, humanis, dan berkeadilan.
Dalam aspek internal, ST Burhanuddin menekankan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata. Ia menegaskan bahwa sistem meritokrasi telah menutup praktik jual beli jabatan, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh pegawai untuk menghindari perilaku yang merusak citra institusi, termasuk gaya hidup pamer kekayaan (flexing).

Di bidang intelijen, Kejaksaan diminta aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan serta mengawal 38 Proyek Strategis Nasional di Papua senilai sekitar Rp3,7 triliun.
Tak hanya itu, Kejaksaan juga terlibat dalam berbagai program prioritas pemerintah seperti:
- Program Jaksa Mandiri Pangan
- Pendampingan Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Pengawasan 999 Koperasi Desa Merah Putih
Dalam penanganan tindak pidana umum, Jaksa Agung mendorong penerapan keadilan restoratif yang selaras dengan kearifan lokal Papua yang menjunjung tinggi perdamaian adat.
Namun, ia juga menyoroti masih minimnya balai rehabilitasi serta adanya tunggakan eksekusi perkara di sejumlah Kejaksaan Negeri.
Jaksa Agung meminta profesionalisme tinggi dalam menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik, termasuk insiden penembakan pesawat Smart Air di Merauke.
Di bidang tindak pidana khusus, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah harus dilakukan secara serius dan tidak hanya fokus pada dana desa. Sejumlah kasus besar yang tengah ditangani antara lain:
- Dugaan korupsi dana PON XX Papua
- Proyek pembangunan sarana aerosport di Mimika
Ia juga menyoroti masih adanya tunggakan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp97,14 miliar di wilayah Papua.
Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan diminta memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi pemerintah daerah.
Sementara itu, Badan Pemulihan Aset mencatat pengembalian nilai sebesar Rp15,5 miliar hingga Maret 2026, meski tetap diingatkan untuk berhati-hati dalam pengelolaan barang sitaan.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan adanya potensi “corruptors fight back” atau perlawanan balik dari pelaku korupsi.
Ia meminta seluruh jajaran tetap menjaga integritas, transparansi, serta memanfaatkan media sosial secara bijak untuk menyampaikan kinerja positif.
“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menghadirkan keadilan yang nyata bagi masyarakat Papua,” pungkasnya.
Fridolin Situmorang
