Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) menjalin kerja sama strategis dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) guna memperkuat kepatuhan dan tata kelola di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dengan PT Pertamina Hulu Energi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi lintas sektoral antara Kejaksaan RI dan PHE untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di sektor energi.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan bahwa meskipun Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dan PHE memiliki tugas serta fungsi yang berbeda, keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan keberhasilan pembangunan nasional melalui penyediaan energi yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

“Keberadaan perjanjian kerja sama ini akan semakin mengukuhkan optimalisasi pelaksanaan pendampingan dan pengawalan guna menjaga keberhasilan percepatan pembangunan, khususnya di sektor pengelolaan hulu minyak dan gas bumi,” ujar Reda.

Ia menjelaskan, tantangan pengelolaan sektor hulu migas di Indonesia tidaklah ringan. Saat ini, PHE mengelola sekitar 37 blok wilayah kerja migas di berbagai daerah. Karena itu, diperlukan pengawasan serta pengawalan yang kuat agar proses pengelolaan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Melalui kewenangan intelijen penegakan hukum, Kejaksaan RI berkomitmen untuk bersinergi dengan PHE dalam memastikan setiap proses pengelolaan migas berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi di sektor strategis tersebut.

Menurut Reda, kolaborasi antara Kejaksaan RI dan PHE bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata untuk mempererat koordinasi dan memperkuat pengawasan dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Kerja sama ini dilandasi kebutuhan untuk membangun komitmen bersama serta memperkuat koordinasi dalam memastikan tata kelola sektor energi berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, melalui sinergi tersebut pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya secara nyata dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan ketersediaan energi nasional.

Di akhir sambutannya, Jamintel berharap perjanjian kerja sama ini dapat segera diimplementasikan melalui berbagai kegiatan nyata sehingga memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan bangsa dan negara.

Fridolin Situmorang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *