![]()
Klikbangsa.com-Jakarta. Terkait dengan adanya informasi yang menimpa seorang anak dibawah umur di Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, akhirnya mendapat perhatian serius dari UPT. PPPA DKI.
Rabu.(3/6 2026).
Diketahui, anak dibawah umur usia 9 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum di Sukapura.
Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta dengan tanggap serta menghubungi Zultampu. Dan menginformasikan bahwa PPPA telah menindaklanjuti terkait korban kekerasan seksual seoran anak dibawah umur.
Selain pelayanan informasi, juga dengan konsultasi hukum, konseling psikologi, pendampingan hukum, advokasi, serta layanan medis dan rumah aman/shelter (secara rujukan).
Perlu diketahui, PPPA juga melakukan pelayananan dan tidak dipungut biaya alias “gratis”
Berdasarkan Informasi yang disampaikan melalui saudara Zultampu lewat komunikasi via telpon seluler ke miliknya, dari petugas UPT. PPPA DKI Astrid, Jumat (24/7/2026), .
Hari ini korban kekerasan seksual dan juga orang tua korban mendapatkan bantuan fasilitas lanjutan,” ujar Zul diminta tidak dipublikasikan.
“Selain perobatan, kami sudah lakukan tindakan lanjutan hingga pendampingan hukum,” kata Astrid.
Lebih lanjut dikatakan,”korban juga mendapat fasilitas sekolah jarak jauh, untuk mendapatkan pendidikan,” bebernya.
Dengan adanya perhatian dari pihak PPPA, orang tua korban (JAR) juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Jakarta Utara dan Perintah Provinsi DKI Jakarta.
Tidak hanya itu, juga mengucapkan terimakasih kepada sejumlah rekan wartawan di Jakarta Utara, termasuk Pengacara yang selama ini ikut mendampingi,” ucapnya dengan dengan terharu
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua atas dukungan maupun materi, kepada kami,” ucap orang tua korban kekerasan seksual.
Orang tua korban, berharap masih membutuhkan dukungan Doa, agar proses hukum segera berjalan sesuai dengan harapan kami ,” harapnya.
Ditempat yang berbeda, Ketua RT 013/RW 06 Sukapura, Hartini, S.Pd ikut mendampingi korban dan ibu korban. Jumat. (24/7/2026),.
Atas perhatian dan bantuan UPT. PPPA DKI dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, “dirinya baru bisa bernafas dengan lega atas perhatian yang layak dari Pemerintah,” jelasnya.
“Saya bisa bernapas dengan lega, kasus yang menimpa ananda (C) 9 tahun, akhirnya bisa terungkap dengan terang benderang saat ini. Atas perhatian rekan rekan wartawan dan saudara Zul, maupun kuasa Hukum korban, sehingga korban dan ibunya mendapat perlindungan dari negara,” ucapnya terharu sembari menetaskan air mata.
Berharap, “jangan ada lagi korban lainnya di wilayah Sukapura,” ucapnya
“Alhamdulillah, kebenaran akan menemukan jalannya sendiri, sekali lagi saya selaku pengurus RT mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah peduli terhadap korban dan ibunya,”
“Doa saya semua yang telah memberikan perhatian terhadap korban dan ibunya dilimpahkan Allah, kesehatan, panjang umur dan rejeki, Amiiin,” ucap Hartini mengakhiri keharuannya dengan Doa.
(Parulian)
