Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Jakarta. Negara akhirnya menunjukkan taringnya. Dalam operasi besar yang disebut sebagai salah satu penertiban kawasan hutan terbesar dalam sejarah Indonesia, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengamankan Rp11,4 triliun sekaligus merebut kembali jutaan hektare kawasan hutan dari penguasaan ilegal.

Momen penting ini berlangsung di Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih. Kehadiran Presiden menjadi simbol kuat bahwa negara hadir secara nyata dalam memberantas praktik yang merugikan rakyat.

Presiden Prabowo tidak menyembunyikan rasa bangganya atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti konkret keberanian negara dalam menutup kebocoran yang selama ini terjadi.

“Total yang sudah kita selamatkan mencapai Rp31,3 triliun. Ini bukan angka kecil—ini masa depan rakyat,” tegas Presiden.

Menurutnya, dana sebesar itu memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Anggaran tersebut setara dengan:

  • Pembangunan sekitar 34.000 sekolah
  • Penyediaan 500.000 rumah bagi rakyat
  • Memberikan manfaat langsung bagi 2 juta masyarakat Indonesia

Rincian Dana yang Diselamatkan

Dari total Rp11,4 triliun yang berhasil disetorkan ke kas negara, sebagian besar berasal dari penindakan tegas di sektor kehutanan dan penegakan hukum, dengan rincian:

  • Denda administratif kehutanan: Rp7,23 triliun
  • PNBP hasil penanganan korupsi: Rp1,96 triliun
  • Setoran pajak: Rp967 miliar
  • Pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108 miliar
  • Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun

Capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa kebocoran keuangan negara yang selama ini tersembunyi mulai berhasil ditutup secara sistematis.

Tak hanya dari sisi keuangan, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan luar biasa dalam penyelamatan aset berupa lahan hutan.

Total kawasan yang berhasil direbut kembali meliputi:

  • 5,88 juta hektare dari sektor perkebunan sawit
  • 10.257 hektare dari sektor pertambangan

Sebagian besar kawasan tersebut kini telah dikembalikan kepada negara, termasuk wilayah-wilayah strategis seperti:

  • Ketapang
  • Taman Hutan Raya Lae Kombih
  • Gunung Halimun Salak

Langkah ini dinilai sebagai titik balik dalam upaya penyelamatan ekosistem sekaligus pemulihan aset negara yang selama ini tergerus oleh praktik ilegal.

ST Burhanuddin menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penindakan hukum biasa, melainkan bagian dari perang besar melawan mafia sumber daya alam.

“Kalau hukum lemah, negara kehilangan segalanya—uang, aset, bahkan wibawa. Tapi hari ini kita buktikan, negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang kuat tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat capaian luar biasa dengan total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai lebih dari Rp371 triliun.

Angka tersebut bukan sekadar statistik. Ini adalah bukti nyata bahwa negara mulai mengambil kembali apa yang selama ini hilangbaik dari sisi kekayaan alam, keuangan, maupun kedaulatan atas sumber daya.

Operasi ini sekaligus menjadi pesan tegas: era pembiaran telah berakhir, dan negara kini hadir dengan kekuatan penuh untuk melindungi aset serta masa depan rakyat Indonesia.

Fridolin Situmorang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *