![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Sejumlah pelanggaran aturan di proyek Pemprov DKI Jakarta Khususnya Proyek Dinas Bina Marga DKI Jakarta dinilai sangat
tertutup dan transparans terkait penggunaan anggaran.
Hal tersebut patut dipertanyakan Potret dan buruknya kinerja Dinas Bina Marga Provinsi DKI dibawah kendali Plt.Kepala Dinas Bina Marga, Heru Suwondo.
Pantauan di lokasi kegiatan pekerjaan jalan beton dan trotoar yang dianggarkan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, pada program: 1.03.10 penyelenggaraan Jalan.
Penyelenggaraan Jalan Provinsi untuk Pembangunan & Peningkatan JL.Strategis di Provinsi DKI Jakarta, untuk kegiatan pekerjaan Jalan Beton & Trotoar di Jalan Akses Jakarta International Stadium (JIS) lanjutan tahun 2023. Nomor SPMK: 5004/PN.01.02.

Diketahui kontraktor pelaksana PT.Sultan Perdana Raditya.
Alamat Jalan Joglo Raya Rukan Megah Intercom Blok W-4 No.29 Kelurahan Srengseng Kembangan Jakarta Barat.
Sementara itu, sebagai
Konsultan pengawas PT.Rudian Hankoji Konsultan.
Pantauan dilokasi diduga tidak transparans, tampak terlihat pada beberapa item pekerjaan proyek pembangunan fisik dan inspraksruktur dan konstruksi betonisasi.
Mirisnya lagi, selain tidak mencantumkan nilai kontrak juga tidak mencantumkan jangka waktu pelaksanaan pada papan nama proyek.
Hal tersebut diduga sarat dengan pelanggaran aturan dan bahkan tidak sesuai dengan amanah Undang- undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pantauan di beberapa titik lokasi pekerjaan Jalan Beton dan Trotoar yang dianggarkan Dinas Bina Marga Provinsi DKI patut dipertanyakan terkait Pakta Integritas Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK).
Hal tersebut menjadi sorotan publik maupun oleh sejumlah masyarakat di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ada apa dengan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, yang terkesan sengaja menutupi informasi terkait penggunaan anggaran yang mestinya hal tersebut merupakan salah satu wujud dan bukti transparansi.
Namun inplementasinya dilapangan justru sebaliknya.
Menanggapi hal tersebut Sekjen LSM-Gerakan Cinta Indonesia, Hisar Sihotang
mengatakan, mestinya harus dicantumkan nilai kontrak dan transparan.apalagi untuk penggunaan anggaran yang bersumber dari keringat masyarakat,” ujar Hisar.
Dengan tegas dirinya mendesak kepada Instansi yang berkompeten untuk membuka dan transparan,” tegas Hisar. Kamis (19/10/2023) dikantornya.
Dengan tidak dicantumkan nilai kontrak proyek pembangunan dan peningkatan JL. Strategis
diduga ada unsur sengaja,” pungkasnya.
Terkait temuan tersebut dirinya berharap pihak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta maupun Aparat Penegak Hukum (APH)
turun kelapangan guna untuk membuktikannya kinerja kontraktor dilapangan.
“Apabila hal tersebut dibiarkan seperti ini, dikwatirkan mutu dan kualitas Pekerjaan Jalan Beton dan Trotoar Jalan Akses JIS Lanjutan 2023 tidak akan bertahan lama dan dampaknya ke masyarakat setempat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo tidak meresponnya.
Kendatipun sudah menyampaikan pesan singkat lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Rabu.(17/10/2023).
Hal yang sama juga dengan kontraktor pelaksana PT.Sultan Perdana Raditya juga belum berhasil dikonfirmasi.
(Parulian)
