Spread the love

Loading

klikbangsa.com Kabupaten Tangerang -Langkah penyegelan mendadak terhadap PT Navyta Nabati Indonesia di Kampung Margasari, Kabupaten Tangerang, menimbulkan tanda tanya besar. Usaha skala kecil ini disegel oleh petugas Direktorat Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI pada 23 Januari 2025. Proses penyegelan yang disusul penggembokan gerbang usaha dilakukan tengah malam, tanpa surat peringatan resmi, menuai kritik dari berbagai pihak.

 

Menurut kuasa hukum perusahaan, Feri Setiawan, tindakan tersebut tidak hanya terkesan dipaksakan, tetapi juga melanggar prinsip komunikasi yang seharusnya dijalankan sebelum tindakan penertiban dilakukan. “Penyegelan dilakukan setelah pukul 22.00 WIB, bahkan sempat terjadi adu mulut dengan petugas. Mereka mengatakan harus menyelesaikan tindakan malam itu juga karena sudah menunggu lama,” ungkap Feri kepada awak media.

 

Feri menjelaskan, PT Navyta Nabati Indonesia selama ini hanya mengantongi izin usaha industri sabun dan bahan pembersih rumah tangga. Namun, perusahaan tengah berupaya mengurus izin usaha industri minyak goreng kelapa sawit dan aktivitas pengepakan. “Kami pernah mencoba mengurus izin tersebut, tetapi akun OSS perusahaan kami diblokir, sehingga pengajuan izin tidak dapat dilanjutkan,” tambahnya.

 

Hajiah Andi, owner PT Navyta Nabati Indonesia, juga mengecam keras tindakan yang dianggap berlebihan dan merugikan usaha kecil menengah. “Kami diperlakukan seperti lokasi operasi teroris atau pabrik narkoba, padahal ini hanya masalah administrasi yang tidak membahayakan publik atau konsumen,” ujar Hajiah.

 

Ia menilai langkah sidak yang dilakukan Menteri Perdagangan beserta rombongan pada 24 Januari 2025 tidak mencerminkan pembinaan UMKM yang seharusnya menjadi bagian dari program kerja pemerintah. “Tindakan mendadak dan tanpa pemberitahuan ini sungguh tidak adil bagi kami sebagai pelaku usaha kecil,” imbuhnya.

Feri Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan surat terbuka kepada Kementerian Perdagangan terkait tindakan ini. “Kami akan mengupayakan pengurusan izin agar perusahaan dapat kembali beroperasi, namun kami juga berharap ada itikad baik dari pihak kementerian untuk memberikan pembinaan, bukan sekadar sanksi,” tegasnya.

 

Penyegelan dan penggembokan mendadak ini menjadi polemik yang memicu diskusi tentang pentingnya kejelasan SOP dan pendekatan humanis dalam penegakan regulasi bagi UMKM. Sementara itu, PT Navyta Nabati Indonesia berharap segera mendapatkan kejelasan untuk melanjutkan operasionalnya.

Dean MArtin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *