Spread the love

Loading

klikbangsa.com-Balige.“Tak satu rupiah pun dari Dana Desa dan Dana Kelurahan yang tidak memberi manfaat kepada masyarakat.”
Kalimat tegas itu dilontarkan Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu saat membuka Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Labersa Hotel, Balige, pada Senin (27/10/2025).

Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan dalam forum yang dihadiri ratusan kepala desa, lurah, dan camat se-Kabupaten Toba. Bupati menegaskan, pengelolaan dana publik di tingkat desa dan kelurahan bukan hanya soal administrasi, tetapi soal amanah rakyat yang harus dijaga dengan transparansi dan integritas tinggi.

“Dana yang besar ini adalah titipan rakyat. Harus dikelola dengan hati-hati, terbuka, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Effendi.

 

 Dana Desa Rp173 Miliar: Amanah yang Tak Boleh Salah Urus

Bupati Effendi memaparkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Toba menerima Dana Desa sebesar Rp173,25 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp86,35 miliar, dan Dana Kelurahan Rp2,6 miliar yang tersebar untuk 231 desa dan 13 kelurahan di 16 kecamatan.

Ia menegaskan, dana tersebut harus mampu menjadi penggerak utama pembangunan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Sebesar apa pun dana yang disalurkan akan sia-sia jika tidak dikelola dengan prinsip good governance: perencanaan partisipatif, pelaksanaan transparan, dan pelaporan akuntabel,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Effendi juga menegaskan komitmen Pemkab Toba untuk mewujudkan visi ‘Toba Mantap 2029: Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya, dan Berkelanjutan Pembangunannya.’
Ia mengingatkan para kepala desa agar menjadi motor perubahan di wilayahnya masing-masing dan menggunakan dana publik dengan penuh tanggung jawab.

“Hindari penyimpangan sekecil apa pun. Bangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Saya yakin dengan dukungan BPK RI dan Komisi XI DPR RI, tata kelola dana desa di Toba akan semakin kuat dan berintegritas,” tutur Effendi menutup sambutannya.

 

Martin Manurung Ingatkan: Banyak Kades Terjerat Bukan Karena Niat Buruk, Tapi Kurang Paham Aturan

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, yang hadir sebagai keynote speaker, menyoroti pentingnya pemahaman hukum dan administrasi bagi kepala desa dalam mengelola Dana Desa.

“Sering kali kepala desa bukan berniat menyalahgunakan dana, tapi karena kurang paham aturan akhirnya terjerat persoalan hukum,” kata Martin.

Ia kemudian mencontohkan kasus di salah satu desa di Kecamatan Parmaksian, di mana Kepala Desa menjadi temuan pemeriksa karena menyerahkan BLT kepada istri penerima alih-alih kepada kepala keluarga.

“Padahal niatnya baik, agar bantuan benar-benar sampai ke dapur. Tapi secara aturan, itu dianggap salah prosedur,” jelasnya.

Martin menyebut kasus seperti ini perlu menjadi perhatian serius agar kebijakan teknis ke depan bisa lebih realistis dan tidak menjebak aparat desa yang sebenarnya beritikad baik.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang menjelaskan fungsi dan tanggung jawab BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan negara.

Paula memaparkan tiga jenis pemeriksaan utama yang dilakukan BPK, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Ketiganya, kata Paula, bertujuan memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan efektif, efisien, dan bebas penyimpangan.

“Kami bukan mencari kesalahan, tapi memastikan uang rakyat dikelola dengan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Sebagai penutup kegiatan, Pemkab Toba menyerahkan cenderamata berupa ulos dan plakat kepada Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung dan Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Paula Henry Simatupang  sebagai simbol penghargaan atas komitmen mereka memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih dan berintegritas.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Toba untuk menegaskan arah pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat — sejalan dengan pesan Bupati Effendi:“Setiap rupiah harus memberi manfaat. Tidak boleh ada dana yang tidur, apalagi salah arah.”

Elvida Ms

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *