Spread the love

Loading

Klikbangsa.com-Kabupaten Toba.  Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Toba, Rabu (8/4/2026).

Dalam paparannya, Bupati mengungkapkan kinerja keuangan daerah menunjukkan capaian yang cukup kuat. Target pendapatan daerah sebesar Rp1,28 triliun berhasil direalisasikan Rp1,22 triliun atau 94,71 persen.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp126,58 miliar (89,15 persen dari target), pendapatan transfer Rp1,08 triliun (95,55 persen), serta lain-lain pendapatan sah Rp10,2 miliar (81,29 persen).

Di sisi belanja, pemerintah daerah menganggarkan Rp1,34 triliun dan terealisasi Rp1,24 triliun atau 92,38 persen. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi Rp826,73 miliar (93,18 persen), diikuti belanja modal Rp176,30 miliar (93,36 persen), belanja transfer Rp240,93 miliar (90,27 persen), dan belanja tidak terduga yang terserap sangat minim, hanya 0,55 persen.

Untuk pembiayaan daerah, total sebesar Rp58,05 miliar terealisasi 100 persen. Penerimaan pembiayaan dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya mencapai Rp61,05 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp3 miliar, juga terealisasi penuh.

Tak hanya keuangan, Bupati juga memaparkan capaian makro daerah yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 78,44 pada 2024 menjadi 79,17 di 2025. Angka kemiskinan turun dari 8,07 persen menjadi 7,21 persen, serta tingkat pengangguran menurun dari 1,09 persen menjadi 1 persen.

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 4,84 persen pada 2024 menjadi 4,10 persen di 2025. Pendapatan per kapita juga menurun dari 3,45 menjadi 2,74, meski ketimpangan ekonomi (gini ratio) membaik dari 0,348 menjadi 0,289.

Selain itu, capaian kinerja pada berbagai urusan pemerintahan juga turut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Usai penyampaian LKPJ, rapat paripurna diskors hingga 30 April 2026. Hal ini dilakukan untuk memberi waktu kepada gabungan komisi DPRD melakukan peninjauan lapangan pada 13 April 2026 serta pembahasan bersama OPD pada 14 April 2026.

LKPJ ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan rekomendasi strategis bagi pembangunan Kabupaten Toba ke depan.

Elvida MS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *