Spread the love

Loading

KlikBangsa.Com | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat ungkap pencapaian berbagai kasus diwilayah hukum Jakarta Pusat. Kasus yang diungkap tersebut merupakan ungkapan serangkaian operasi mingguan, berupa kasus Narkotika, Judi, Psikotropika, dan Minuman Keras.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rango Siregar menerangkan dalam konferensi Pers pada Jum’at (02/08). Bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin guna memberantas penyakit masyarakat yang mengganggu Kamtibmas di Lapangan Merah Mapolres Jakarta Pusat

“Hari ini kami Polres Metro Jakarta Pusat melakukan serangkaian tindakan operasi yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, adapun tujuan dari pada kegiatan ini sesuai instruksi dari bapak Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk memberantas segala tindakan ataupun penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.” Ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari hasil operasi tersebut Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyita barang bukti minuman alkohol, obat-obatan dan narkoba, dengan tersangka yang di amankan sebanyak 14 orang tersangka.

Kami memaparkan berbagai barang bukti yang telah berhasil kami sita dan amankan terkait dengan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat diantaranya kami melakukan penyitaan terhadap 9.400 minuman beralkohol 52.000 obat-obatan keras dan 1,4 kg narkotika jenis sabu 16 paket ganja, dengan jumlah tersangka 14 orang.”

Rango Siregar menjelaskan kegiatan tersebut merupakan ungkapan kasus Mingguan, periode 15 Agustus hingga 31 Agustus.

“Kegiatan ini dilaksanakan sejak tanggal 15 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022 pasal yang disangkakan kepada seluruh tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku undang-undang narkotika psikotropika dan pelanggaran hukum lainnya.”jelasnya.

Terakhir Rango mengatakan kegiatan ini akan rutin dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat untuk menciptakan Kamtibmas.

“Kegiatan ini masih terus akan dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat”katanya.

Ada sekitar 40 TKP (Tempat Kejadian Perkara), total barang bukti yang diamankan jika dikonversi sekitar 2,4 miliar rupiah, serta dapat penyelamatkan terhadap generasi muda sebanyak 7.200. (Drs/Frs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *