Klikbangsa.com (Jakarta) – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengusut penjarahan Rusun Marunda.
Heru meminta supaya oknum yang terlibat ditindak tegas. “Saya tadi pagi sudah telepon Inspektorat, saya minta inspektorat nanti mengecek,” ujar Heru Budi di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Heru menegaskan pihaknya tak menolerir segala aksi penjarahan. Ia juga meminta supaya kasus diusut.
“Saya minta Inspektorat nanti ngecek, harus ditindak tegas, nggak ada cerita,” teganya.
Sebelumnya, Heru Budi Hartono buka suara mengenai informasi dugaan penjarahan aset di Klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta dan kepolisian untuk menindak oknum yang mencuri aset-aset di rusunawa tersebut.
“Ya penjarahan, Pak Asbang sudah koordinasi dengan polres-polsek setempat, ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum,” kata Heru kepada wartawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Dia menyebut sejumlah kasus penjarahan telah diproses. Meski begitu, Heru menyebut, sejauh ini belum ada rencana untuk membongkar rusunawa yang sudah tak berpenghuni tersebut.
“Nggak, nggak ada. Ya, pelakunya kita tangkap saja,” imbuh Heru.
Perkembangan terbaru, terungkap bahwa ada tujuh petugas Rusun Marunda, Jakarta Utara, pernah kedapatan mencuri aset bangunan berupa kabel dan sejumlah besi yang menempel di tembok rusun. Atas kejadian tersebut, tujuh petugas itu dipecat.
Tujuh petugas itu terdiri atas lima petugas sekuriti dan dua petugas kebersihan. Petugas yang didapati mencuri sudah dipecat. Ketujuh orang ini merupakan pegawai non PNS.
“Sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan atau tidak diperpanjang status PJLP-nya. Pada saat itu ada lima orang pada saat itu karena tertangkap tangan dan untuk cleaning service itu ada dua orang,” kata eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat, kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Uye mengatakan penjarahan itu ketahuan ketika salah seorang petugas pengelola tengah melintas di depan Klaster C. Ia mendengar suara tembok dibobol.
Ketika sumber suara itu dihampiri, ketahuan bahwa ketujuh pelaku tersebut sedang mencuri. Setelah tertangkap basah, ketujuh pelaku itu dibawa ke pos sekuriti.
Namun Uye mengambil kebijakan untuk tidak melaporkan para pelaku ke polisi karena masih memikirkan nasib keluarga pegawainya di rumah. Jadi pengelola hanya memecat ketujuh pelaku.
(Parulian)