![]()

Klikbangsa.com-Samarinda. Langkah tegas penegakan hukum kembali ditunjukkan. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Senin (16/3/2026), terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan yang berlangsung di kantor ESDM Kaltim, Jalan MT Haryono No.22, Samarinda, itu berkaitan dengan dugaan ketidakbenaran aktivitas penambangan yang dilakukan oleh CV. AJI.
Selama kurang lebih empat jam, sejak pukul 14.00 WITA, tim penyidik menyisir berbagai ruangan dan mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi. Penggeledahan juga bertujuan mengumpulkan alat bukti yang kuat guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.
Kejati Kaltim menegaskan, proses ini merupakan bagian dari komitmen serius dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam yang menjadi perhatian publik. Penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
Kasus ini kini terus didalami, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lain yang dimintai keterangan seiring perkembangan penyidikan.
Penegakan hukum di sektor tambang diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus menjaga tata kelola sumber daya alam yang transparan dan akuntabel
Fridolin Situmorang
