![]()
Klikbangsa.com-Jakarta. Upaya memperkuat sinergi antarpenegak hukum kian nyata. Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (14/4/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PERSAJA, Asep N. Mulyana, dan Ketua Umum IKAHI, Yanto. Momen penting ini turut disaksikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Ketua Mahkamah Agung Sunarto.

Kerja sama strategis ini difokuskan pada peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan penegak hukum, sekaligus mempercepat transformasi sistem peradilan yang lebih modern dan komprehensif.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa jaksa dan hakim saat ini menghadapi tantangan besar, terutama dalam masa transisi penerapan aturan baru seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi ruang penting untuk bertukar gagasan hukum secara konstruktif tanpa mengabaikan prinsip diferensiasi fungsional antar lembaga.
“Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta organisasi profesi jaksa dan hakim,” ujar ST Burhanuddin.
Lebih dari sekadar seremoni, MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara jaksa dan hakim. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong sistem peradilan Indonesia menjadi lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta pengurus pusat PERSAJA dan IKAHI.
Fridolin Situmorang
