![]()
klikbangsa.com Balige – Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Penanaman Modal Satu Pintu dan Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Peraturan Bupati Toba Nomor 41 Tahun 2025 sebagai petunjuk pelaksanaannya. Kegiatan berlangsung di Convention Hall RM Sinar Minang, Balige, Kamis (11/12/2025).
Acara dibuka resmi oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, mewakili Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk memperkuat pertumbuhan investasi di Kabupaten Toba.
“Sosialisasi ini penting bagi pemerintah, pihak swasta, dan perbankan agar semakin banyak investasi hadir di Kabupaten Toba. Tanpa dukungan berbagai pihak, pembangunan sulit berjalan. Pertumbuhan investasi akan membawa manfaat bagi ekonomi, lapangan kerja, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan OPD, pelaku usaha dan UMKM, perwakilan BPS Sumut, instansi perbankan, serta peserta dari berbagai sektor.
Dorong Iklim Investasi yang Ramah dan Transparan
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Toba ingin memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan baru yang menawarkan beragam fasilitas bagi investor. Fasilitas tersebut meliputi keringanan pajak daerah, dukungan promosi, hingga kemudahan dalam proses perizinan.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan minat investor, mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Materi Narasumber Perkuat Pemahaman Peserta
Narasumber pertama, Omar Arafat Sudjono, S.T., memaparkan kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Ia menjelaskan mekanisme, persyaratan, serta peluang yang dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha.
Materi kedua disampaikan oleh Dr. Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU, yang membahas strategi membangun iklim investasi kondusif melalui pemberian insentif yang tepat sasaran.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang membuka ruang diskusi antara peserta dan para narasumber. Dialog ini semakin memperkuat pemahaman mengenai peluang investasi dan mekanisme penerapan regulasi di Kabupaten Toba.
Elvida MS
