Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Jakarta) – Kegiatan pekerjaan konstruksi revitalisasi pelabuhan Pulau Seribu oleh satuan unit kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD), Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, selaku Pengguna Anggaran (PA), Syafrin Liputo. Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Kuasa Pengguna Anggara (KPA), Didi Kurniawan
Rumor yang berkembang saat ini, kegiatan pekerjaan Revitalisasi Pelabuhan dan Pengadaan Konstruksi di tiga (3),Pulau yakni: 1).Pulau Sebira, 2).Pulau Pari dan pulau Pramuka tahun anggaran 2023. Tercium aroma persekongkolan dan bahkan dugaan pengaturan dengan penyedia tertentu. Salah satunya terkait surat dukungan kapal.Sesuai dengan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK). Persyaratan Teknis, yakni dengan surat dukungan kapal 40 GT, 60 GT s/d 65 GT.
Tidak hanya itu, pantauan diportal https://lpse.jakarta.go.id.tender/lelang electronik Revitalisasi di tiga pelabuhan.

Heranya lagi, tender revitalisasi pelabuhan di Pulau Seribu, dimenangkan oleh perusahaan dengan penawaran tertinggi. Bukan penawaran terendah artinya bukan menguntungkan Negara, melainkan justru sebaliknya. Antara Lain:
1. Pemenang tender Revitalisasi Pulau Sebira PT.Mellindo Total Berkarya, pagu anggaran Rp34.514.703.66700, HPS Rp34.502.791.100,00. Nilai Kontrak Rp. Rp33.761.777.167.93 (97%), berada diurutan ke delapan (8) dari (97) peserta, tanda tangan kontrak, Selasa (4 Juli 2023).

2. Pemenang tender Revitalisasi Pulau Pramuka PT. Aulia Multi Sarana. Pagu Anggaran Rp50.681.441.372,00, HPS RP50.394.816.281,00. Nilai Kontrak Rp48.832.623.018,05 (97%), tanda tangan kontrak. Kamis. (22 Juni 2023.

3. Pemenang tender Revitalisasi pelabuhan pulau Pari PT.Tirta Dhea Addonnics Pratama. Pagu Anggaran Rp53.729.701.798,00 HPS Rp53.720.212,00, Nilai kontrak Rp51.999.444.812,95. (97%). Penandatanganan kontrak. Senin. (24-Juli 2023).
Ironisnya lagi, hasil penelusuran dan investigasi dilokasi kegiatan Pulau Pari. Minggu, (21 November 2023) oleh Tim Awak Media Online, ternyata bobot atau volume pekerjaan, diperkirakan ± 30 % yang sudah terealisasi. Pada hal kegiatan sudah berjalan empat (4) bulan berjalan. Lantas kemana aja konsultan pengawasnya ?

Diketahui, PT.Rekacipta Bina Semesta, sebagai Konsultan Pengawas pada kegiatan Pulau Pari Nilai kontrak Rp.1.049.997.285.00. Alamat kantor: Jalan Dewi Sartika No.92 Bandung (Studio) komplek Puri Cipageran Indah I Blok B 158 Cimahi Bandung.
Rumor yang berkembang saat, konsultan pengawas tersebut juga sebagai konsultan pengawas pekerjaan revitalisasi Pulau Tidung Tahun Anggaran 2022 dengan orang yang sama dan PT yang berbeda (pinjam bendera).

“Anehnya lagi, Kepala UPPD masih saja menggunakan konsultan pengawas yang dinilai gagal untuk melaksanakan tupoksinya, hal tersebut menjadi pertanyaan,”beber sumber dengan heran.

Menanggapi hal tersebut. Direktur Eksekutif (“IPW”) Indonesia Procurement Watch, Ronal, SE. angkat bicara, “dalam waktu dekat akan menyurati Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, untuk menelisik dan mengungkap dokumen tender Pengadaan Barang/Jasa termasuk Addendum/Perubahan Dokumen Pemilihan (KAK) Revitalisasi Pelabuhan Pulau Sebira. No.726/PH.12.00 di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Tahun Anggaran- 2023,”tegas Ronal.

Lebih lanjut kata Ronal, “akan pertanyakan adendum Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) nomor 13 ayat (10), dukungan atau Perjanjian sewa kapal (kapal angkut barang/kargo) minimal dua unit, kapasitas minimal 65 GT serta melampirkan, Akte Gross, PAS besar, Sertifikat keselamatan, Sertifikat Ukur, dan Crewlist.

“Bahkan mempertanyakan Adendum/perubahan pada Dokumen Pemilihan (KAK) Revitalisasi Pelabuhan Pulau Seribu yang ditujukan kepada Pokja JUKS A UPPBJ Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Tanggal 31 Mei 2023, No: 726/PH.12.00, terkait penghapusan SIUPAL (Surat ijin usaha pelayaran) pada Addendum. Termasuk, Addendum Perubahan. Apa urgensinya Addendum perubahan?” ketusnya dengan geram.

“Mendesak Aparat Penegak Hukum, untuk menelisik dan mengusut tuntas dugaan persekong-kolan terkait Proyek kegiatan Revitalisasi Pelabuhan dan Pengadaan Konstruksi di tiga Pulau yakni: (1). pulau Sebira, (2).pulau Pari dan (3). pulau Pramuka. Tahun Anggaran 2023, dinilai berpotensi terjadi kerugian Negara.
“Termasuk Tahun anggaran 2022, Kegiatan Revitalisasi Pelabuhan Pulau Tidung dan yang lainnya.

Diduga sampai saat ini masih menyimpan misteri dan pertanyaan, padahal anggaran yang dikucurkan Pemprov DKI sangat “fantastic,” tutupnya kepada sejumlah awak media. Rabu (22/11/2023).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo selaku Pengguna Anggaran belum berhasil dikonfirmasi.

Hal yang sama dengan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah, Didi Kurniawan juga belum terkonfirmasi.

(Tim/Redaksi).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *