![]()
Klikbangsa.com-Jakarta. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melantik, mengambil sumpah jabatan, dan memimpin serah terima jabatan sejumlah Pejabat Eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Prosesi yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7), menjadi momentum strategis dalam memperkuat kepemimpinan organisasi sekaligus meneguhkan komitmen institusi untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam pelantikan tersebut, enam pejabat utama resmi mengemban amanah baru, yakni Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar bagian dari rotasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan kepemimpinan yang kuat, menjaga soliditas organisasi, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang objektif, profesional, dan berintegritas.
Kepada Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung memberikan penekanan agar memperkuat fungsi pengawasan, membangun sinergi antarsatuan kerja, serta memastikan penanganan perkara di bidang tindak pidana umum maupun khusus berjalan secara profesional, transparan, independen, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Evaluasi berkala terhadap penanganan perkara juga diminta terus dilakukan guna menjaga marwah institusi.
Sementara itu, kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya melanjutkan program-program strategis serta memperkuat peran Penuntut Umum sebagai dominus litis. Seiring implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, seluruh jajaran diminta mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis, profesional, dan mampu menjaga keseimbangan antara keadilan substantif dan prosedural.
Khusus kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh menghambat keberlanjutan penanganan perkara korupsi. Jampidsus diminta segera melakukan konsolidasi internal, membangun kembali semangat jajaran “Gedung Bundar”, serta memastikan setiap perkara korupsi ditangani secara independen, objektif, transparan, tanpa tebang pilih, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Selain itu, sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Jampidsus juga diminta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjalankan tugas strategis tersebut. Jaksa Agung juga menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka DR dan FA tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI diberikan amanah untuk terus melakukan modernisasi sistem pendidikan dan pelatihan dengan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan dinamika hukum global, sekaligus memperkuat internalisasi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan doktrin een en ondeelbaar sebagai fondasi profesionalisme insan Adhyaksa.
Kepada Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari pemidanaan pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara memulihkan kerugian melalui pengelolaan, penyitaan, perampasan, dan pengembalian aset secara efektif, transparan, serta akuntabel. Sementara itu, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum diharapkan mampu memberikan analisis strategis, pemetaan risiko, dan rekomendasi kebijakan yang mendukung stabilitas nasional serta penguatan sistem penegakan hukum.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar senantiasa hadir di tengah jajaran, memahami persoalan di lapangan, serta menjadi pemimpin yang memberikan solusi, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif. Ia juga menegaskan bahwa sumpah jabatan merupakan amanah yang dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jangan pernah sekalipun mempertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Jaksa Agung.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus, para Pejabat Eselon II, serta seluruh jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
