Spread the love

Loading

klikbangsa.com ( Jakarta) – Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) resmi dibuka di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Minggu (7/6). Forum tertinggi organisasi buruh tersebut menjadi ajang konsolidasi nasional untuk merumuskan arah perjuangan gerakan buruh sekaligus memperkuat agenda perlindungan hak-hak pekerja di tengah tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

 

Pembukaan kongres dihadiri sejumlah pejabat negara dan pimpinan organisasi buruh nasional, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, serta Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Hadir pula perwakilan organisasi rakyat, mahasiswa, petani, kelompok miskin kota, dan berbagai elemen masyarakat sipil dari sejumlah daerah.

 

Rangkaian pembukaan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Internasionale, dilanjutkan pemutaran film dokumenter Satu Dekade KPBI: Bangkit Lawan Hancurkan Tirani, sambutan para tamu undangan, dan pembukaan resmi kongres oleh Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah.

 

Dalam pidatonya, Ilhamsyah menegaskan bahwa Kongres III KPBI merupakan momentum penting untuk memperkuat konsolidasi gerakan buruh dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan. Menurutnya, perjuangan untuk memperoleh pekerjaan layak, upah yang manusiawi, kebebasan berserikat, jaminan sosial, serta kepastian hukum ketenagakerjaan masih menjadi agenda utama yang harus terus diperjuangkan.

 

“Kongres ini menjadi ruang evaluasi perjalanan organisasi sekaligus penyusunan strategi perjuangan menghadapi perkembangan situasi nasional dan tantangan dunia kerja ke depan,” ujarnya.

 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang melibatkan unsur pemerintah dan pimpinan serikat pekerja.

 

Menurut Dasco, keterlibatan serikat pekerja dalam satgas tersebut penting untuk membantu pemerintah memperoleh informasi dan data yang akurat mengenai sektor maupun wilayah yang berpotensi mengalami PHK sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat.

 

Ia juga mendorong penguatan program relokasi tenaga kerja bagi pekerja yang terdampak PHK serta meminta serikat pekerja terus memberikan informasi perkembangan kondisi ketenagakerjaan di lapangan.

 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dan Polri dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat. Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis hanya dapat terwujud apabila perlindungan terhadap hak pekerja berjalan seiring dengan keberlangsungan dunia usaha.

 

Kapolri juga menegaskan pentingnya revisi regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja serta perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menghadapi persaingan global.

 

“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas. Hubungan industrial yang harmonis tercipta ketika kepentingan pekerja dan dunia usaha dapat berjalan secara seimbang,” ujarnya.

 

Terkait Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk Polri, Kapolri mengakui masih diperlukan penyempurnaan, termasuk penyusunan standar operasional prosedur yang lebih seragam di berbagai daerah. Ia menyebut program tersebut telah membantu hampir 3.000 pekerja mendapatkan kembali kesempatan kerja setelah terdampak PHK.

 

Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, serikat pekerja, dan dunia usaha dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan nasional.

 

Afriansyah menyatakan Kementerian Ketenagakerjaan terbuka untuk berkolaborasi dalam proses revisi regulasi ketenagakerjaan. Ia menilai sejumlah aturan lama, termasuk Undang-Undang Uap Tahun 1930 dan Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tahun 1970, perlu diperbarui agar sesuai dengan perkembangan dunia kerja saat ini.

 

Ia juga menyoroti dampak masuknya barang impor murah terhadap industri nasional yang berpotensi mengancam lapangan kerja. Karena itu, pemerintah membutuhkan masukan dari serikat pekerja untuk memperkuat kebijakan perlindungan industri dan tenaga kerja nasional.

 

“Kita harus terus menjaga semangat kolaborasi agar dunia kerja Indonesia semakin adil, produktif, dan berkelanjutan,” kata Afriansyah.

 

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Ketenagakerjaan bertajuk “Peluang UU Perlindungan Buruh di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah, DPR RI, akademisi, aparat penegak hukum, dan pimpinan organisasi buruh.

 

Kongres III KPBI dijadwalkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis terkait penguatan organisasi, agenda perjuangan buruh nasional, serta langkah-langkah politik untuk mendorong sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, demokratis, dan berpihak kepada pekerja. Dengan mengusung semangat persatuan dan solidaritas, kongres ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat gerakan buruh Indonesia di masa mendatang. (Faresi) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *