Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (TOBA) – Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Toba, tempat kejadian di dalam kamar loket pengangkutan umum di jalan Patuan Nagari no. 44 Kel. Pardede Onan Kec. Balige Kab. Toba. Sabtu (11/11/2023)

Tersangka berinisial PP umur 46 tahun, laki-laki, pekerjaan agen Loket , Agama kristen protestan. Alamat Jln. Patuan Nagari Kel. Pardede Onan Kec. Balige
Inisial FS , umur 26 tahun, laki-laki, pekerjaan tani, Agama kristen protestan, Alamat Desa Parbagasan Tambunan Lumban pea Kec. Balige

Terbukti memiliki 6(enam) bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram.
1 (satu) pembungkus rokok jisamsu repil warna coklat.
1 (satu) jaket kuli warna hitam.
1 (satu) buah sendik dari pipet.
1 (satu) bungkus plastik klip kosong.
1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam.

Dari hasil pengembangan maka pelapor melakukan penggeledahan, ke dalam kamar Loket Pengangkutan Penumpang dan menemukan pelaku inisial PP. Sedang mengecak atau membagi- bagi narkotika yang diduga shabu ke dalam plastik lainnya, selanjutnya pelapor mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Toba.

Pelaku di jerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 /2009 tentang narkotika
Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112(1) uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(Fridolin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *