Spread the love

Loading

Klikbangsa.com (Lampung Selatan) –Puluhan warga yang berasal dari Jati Mulyo Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan mendatangi Mapolres Lampung Selatan mempertanyakan kasus dugaan penipuan berkedok ibadah umroh, Senin (04/12/23).

Puluhan warga yang berjumlah 37 orang yang rencananya akan berangkat ibadah umroh dalam hal ini memberikan kuasa dalam bentuk surat kuasa kepada Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Gerakan Pengawal Hukum dan Kebijakan Nasional (DPP – GPHKN).

Sementara itu laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Lampung Nomor STTLP//B /1356 /XIi /2022 /SPKT /Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2022. Dengan materi laporan perkara Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan cara terlapor meminta sejumlah uang dengan menjanjikan perjalanan umroh kepada pelapor.

Laporan atas nama Parwanti dengan alamat Dusun Karang Turi RT 03 /01 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan dan ditanda tangani oleh Ipda Yoyon Hartanto.

Abah Miisrul selaku Sekretaris Jendral Lembaga GPHKN yang diberi kuasa warga dalam keterangan resminya mengatakan pada hari kamis, 30 November 2023, pihaknya melayangkan Surat Pmberitahuan ke Polda Lampung tentang Pemberitahuan Unjuk Rasa Damai mengenai tidak berjalannya laporan warga yang dilayangkan ke Polda Lampung selama setahun mandek.

Adapun maksud dari unjuk rasa itu agar proses penyidikan yang dilaporkan ke Polres Lampung Selatan sesuai dengan harapaan pelapor alias korban. Kemudian pihak Polres Lampung Selatan merespon dengan mengundang kami untuk berdiskusi bersama, dengan harapan proses hukum berjalan sesuai harapan. Yang pasti akan kami kawal terus kasus ini, tegas Abah Miisrul.

Diskusi antara korban penipuan berkedok umroh berlangsung di ruang gelar Mapolres Lampung Selatan dipimpin langsung oleh AKBP Yusriyandi Yusri selaku Kapolres Lampung Selatan.

Dalam keterangan resminya Kapolres mengatakan, “saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu di polres, sudah meluangkan waktu untuk hadir. Adapun maksud dan tujuannya kita berdiskusi, sharing apa apa yang mau disampaikan. Dari pada unjuk rasa diluar panas lebih baik kita berdiskusi di sini. Secara garis besar progres dari kasus penipuan berkedok umroh ini terus berjalan. Mungkin kenapa dilnilai lambat, kurang atau penanganan, akan tetapi alhamdulillah sudah ada penetapan tersangka. emang ini kasus yang rumit dimana penyidik penyidik kami harus mengumpulkan bukti dokumentasi, bukti pembayaran, dan pendapat para ahli.

Terkait pengembalian uang kemudian akan dibicarakan oleh pihak terkait. Akan tetapi perbuatan melawan hukum yang akan kita proses. Kami juga mengharapkan bapak ibu dapat bersama mengawal kasus ini. Apabila tersangka dipanggil untuk diperiksa, ibu bapak juga harus hadir ketika dimintai keterangan sebagai saksi.

Dalam minggu ini tersangka akan diperiksa. Silahkan melakukan komunikasi dengan penyidik kami,” pungkas Kapolres.
.
Sementara itu Radiyanto selaku perwakilan terlapor menyampaikan bahwa sangat mengharapkan agar kasua ini diselesaikan. “Secara psikologis kami sangat tertekan, kami juga malu dengan para tetangga, belum lagi kerugian secara materi yang kami alami,” ujarnya.

Ketika di konfirmasi wartawan kenapa kasus ini ditangani Polres Lampung Selatan, sementara pelapor melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, AKBP Yusriyandi Yusri menjawab, bahwa dalam hal ini polda lampung melimpahkan kasus ini ke polres lampung selatan dengan menpertimbangkan aspek wilayah, pengumpulan bukti bukti dan mempermudah koordinasi dengan saksi, katanya.

(Wly / Balung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *