![]()
Klikbangsa.com (Jakarta) – Benarkah kedua Kendaraan Dinas Operasional Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah dilelang.Dan apakah sudah sesuai prosedur penghapusan Aset Kendaraan Dinas Operasional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta ?
Benarkah Dinas Lingkungan Hidup telah mendata kendaraan dinas operasional yang rusak berat dan mengumpulkan ditempat penyimpanan yang sudah ditentukan, termasuk kedua kendaraan dinas operasional yang saat ini telah dipotong-potong oleh sejumlah oknum.
Kapan pengajuan resmi Dinas Lingkungan Hidup dan mengajukan usulan penghapusan dari daftar Barang Milik Daerah ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) ?

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan. Kalau benar usulan penghapusan Kendaraan dinas operasional dari daftar barang BPAD. Lantas kenapa ditemukan sejumlah oknum PJLP dilokasi (Kalideres-Red), atas perintah siapa?
Ironisnya lagi, tampak sejumlah oknum PJLP sedang melakukan pemotongan beberapa kendaraan dinas operasional dilokasi belum lama ini.
Kalau benar telah dilakukan penghapusan aset, kenapa tidak disediakan tempatnya, sesuai dengan aturan.
Anehnya lagi, yang terjadi dilokasi justru kendaraan tersebut dipotong-potong oleh sejumlah PJLP. Bahkan sesudah selesai dipotong potong, lalu itu diangkut ketempat lain. Bahkan kerjakan sampai subuh lalu hasil potongan tersebut diangkut ke lokasi lain.
Mestinya, kalau benar kendaraan dinas operasional milik Dinas Lingkungan Hidup sudah dilelang semua, kenapa kendaraan dijual dan diangkut bahkan tidak ada yang sisa. Herannya lagi, kenapa hanya sasisnya yang ditinggal ?
Tidak hanya itu, tampak sejumlah kendaraan milik Dinas Lingkungan Hidup tidak dilakukan pemeliharaan atau perbaikan.
Pantauan dilapangan, wajar sejumlah sampah menumpuk dimana mana dengan alasan, sejumlah kendaraan tidak laik jalan akibat rusak dan bahkan diperkirakan 50 % KDO milik Dinas Lingkungan Hidup tidak dilakukan perbaikan dan tidak tertutup kemungkinan, semua kendaraan Dinas operasional akan di eksekusi/dipotong dengan alasan tidak laik jalan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat mengakui,“ bahwa kendaraan khusus, dengan nomor polisi B 9063 TOQ, Merk Hino, Type WU342R-HKMTJD3/130, Mobil Sampah, Tahun 2013, Pembayaran Pajak berlaku 25-10-2021, warna orange, nomor mesin WO4DTRJ88067 tidak laik jalan.
Dan termasuk dengan KDO jenis comfactor, nomor pintu 0235 juga tidak laik jalan dan sudah dilelang akibat tidak laik jalan,” demikian menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Pusat. Selasa,(21/7/2026) tepat pukul 16.37 wib.
Mantan Kepala Inspektorat dan juga mantan Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata,S.E.,CA,QIA,CGCAE,CGAE. saat konfirmasi terkait sejumlah KDO milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Dijawab,” Terimakasih atas concernnya. Namun untuk pertanyaan tersebut akan lebih pas kalau ditanyakan kepada BPAD yang mengelola BMD DKI Jakarta,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta dan juga sebagai Dewan Komisaris PT.Bank DKI. Selasa.(21/7/2026) tepat pukul 18.14 wib.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin belum berhasil dikonfirmasi.
(Parulian)
